KETAPANG, RADENMEDIA.ID – Truk tangki Nomor Polisi KB 8821 GM Atas Nama Suwarto Jl. Brigjend Katamso RT.12/RW.03, Kelurahan Sukaharja, Kecamatan Delta Pawan, Kabupaten Ketapang, Kalbar.
Diduga bermuatan Crude Palm Oil (CPO) Ilegal mengalami kecelakan tunggal di tanjakan natai keminting Desa Riam Bunut Kecamatan Sungai Laur Kabupaten Ketapang.
Akibat tidak mampu menanjak sehingga mundur dan terguling ke sisi kiri jalan, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 19 Agustus 2023 sekira pukul 12.00 WIB.
Hal tesebut, diungkap pengguna jalan saat ditemui di TKP, melihat penjelasan warga tersebut awak media menyampaikan laporan via WhatsApp kepada anggota Polsek Sungai Laur.
Kapolsek Sungai Laur melalui Kanit Reskrim Aipda Heri bersama anggota langsung cek lokasi, melihat truk tangki yang sudah tumbang. Dirinya sempat mengetuk tangki truk itu yang diyakini bermuatan penuh dengan isi barang cair, dan terlihat dari hempasan beban muatan, roda depan lepas dan tangki sebagian terlepas dari sasis.
“Namun tidak ada satupun yang bisa dimintai keterangan di TKP terkait gimana keadaan sopir dan siapa pemilik truk itu,“ katanya, Sabtu (19/8/2023) malam.
“Keesokan harinya anggota Polsek Sungai Laur mencari tahu lagi siapa sopir dan pemilik truk tangki itu, namun gagal tak ada yang tahu,“ sambungnya.
Saat dikonfirmasi beberapa transporter angkutan CPO dan PT perusahan kelapa sawit yang biasa loding CPO untuk diangkut ke arah tayan Pontianak yang sering melintasi Kecamatan Sungai Laur, namun tidak ada yang tahu truk dan CPO-nya muat dari mana dan dibawa kemana. Awak media terus melakukan komunikasi ke beberapa perusahaan.
“Perusahaan yang biasa loding CPO bahwa nomor polisi KB 8821 GM Tidak pernah terdaftar di sistem, artinya unit tersebut tidak pernah muat di perusahaan yang biasa loding CPO ini,“ kata Manejer PT Batu Mas Sejahtera BMS via WhatsApp (20/8/23).
“Truk tangki itu tidak pernah masuk/terdaftar ke sistem kami atau masuk muat CPO di perusahan kelapa sawit milik kami,“ terang Manejer PT BMS.
Raden Media menghubungi Adi via WhatsApp dari 20 – 21 Agustus 2023, yang mengaku sopir truk tangki di wilayah Sanggau Ledo, dan kenal dengan supir dan pengurus unit itu.
Adi saat dikonfirmasi terkait ingin melihat DO atau dokumen sah pengangkutan CPO atau lainnya. Adi mengatakan, nanti ada orang yang akan menghubungi Abang dan menunjukan DO-nya.
Setelah 1 x 24 jam tetap tidak ada yang menghubungi, langsung cek TKP sesampainya di lokasi siang ini (21/8/23) muatan CPO Truk tangki tersebut telah disalin dipindahkan dan diangkut menuju tempat pembongkaran, entah kemana.
Hingga berita ini diterbitkan, bahwa awak media terus melakukan komunikasi dengan pihak perusahan dan para penegak hukum.
(Roesliyani)