PALANGKA RAYA, RADENMEDIA.ID – Kejaksaan Tinggi Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali memeriksa sejumlah pejabat penting dilingkungan Pemkab Kotim, atas dugaan korupsi dana hibah KONI di Kotim.
Adapun jumlah pejabat yang diperiksa sebagai saksi diantaranya Ketua DPRD Kotim berinisial R, Ketua KONI berinisial AU, mantan Kadispora berinisial W, Kadispora, berinisial WRKB, dan Kepala BKAD berinisial PIH.
Kelima orang tersebut sudah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Kalteng, pada hari minggu kemarin,” kata Kasi Pemkum Dodik Mehendra Saptu (25/05/2024).
Hingga saat ini penyidik masih mendalami saksi saksi atas dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia KONI tersebut.
Sementara Eko menyampaikan pihaknya melakukan pengeledahan dibeberapa kantor tersebut guna penambahan data dan untuk mendalami kasus dugaan korupsi tersebut,”ungkapnya.( Ky )