Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Daerah

Terus Digencarkan, Program PTSL di Desa Mekarwaru Berjalan Lancar

Avatar of Raden Media
7
×

Terus Digencarkan, Program PTSL di Desa Mekarwaru Berjalan Lancar

Sebarkan artikel ini
Terus Digencarkan, Program PTSL di Desa Mekarwaru Berjalan Lancar

INDRAMAYU, RADENMEDIA.ID – Masyarakat pemohon sertifikat gratis dari program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2023, di Desa mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, awalnya merasa resah dan kecewa.

Pasalnya, ada isu di luaran bahwa program sertifikat tanah gratis mandeg atau stop. Karena Kuwu / Kadesnya meninggal dunia pada Februari 2023 lalu, padahal program tersebut tetap berjalan hanya saja terbitnya secara bertahap.

“Adapun terkait biaya yang dipungut oleh RT/RW Rp150.000/bidang untuk biaya beli materai dan pematokan itu sudah hasil kesepakatan bersama,“ ucap Sardi selaku Petugas Puldatan, kepada RadenMedia.id, Selasa (1/8/2023).

Sardi juga menjelaskan, bahwa sertifikat yang sudah diterima oleh pemohon sudah mencapai 600 bidang/pemohon, sudah hampir 50% dari yang diusulkan 1700 bidang.

Satgas program PTSL Desa Mekarwaru, Anda, saat dikonfirmasi di tempat tugasnya mengatakan, bahwa proses penerbitan sertifikat gratis tetap berjalan dengan lancar, dan tidak bisa sekaligus. Jadi, semua dikarenakan se-Kabupaten Indramayu ada puluhan Desa yang mendapat program PTSL.

“Dan terkait sertifikatnya tidak dapat diterbitkan oleh karenanya sudah terplot program redistribusi tanah pada tahun 2009 dan tahun 2014, kurang lebih 97 pemohon atau bidang,“ ujarnya.

Anda menjelaskan, kami sedang mengajukan permohonan kepada BPN agar memberikan keterangan kepada masyarakat pemohon agar tidak menjadi kecemburuan sosial di masyarakat.

“Mengingat BPN yang menangani program sertifikat gratis baik redistribusi tanah, prona dan IP4T serta PTSL maka yang dapat menyelesaikan masyalah tersebut hanya BPN,“ ucapnya.

Kemudian, Tari salah satu pemohon sertifikat PTSL saat ditemui di rumahnya mengatakan, bahwa saya pemohon sertifikat dua bidang, satu bidang sudah jadi, dan satu bidang lagi belum jadi.

“Saya sudah memberikan biaya sesuai yang disepakati untuk pembelian materai dan pematokan dan sebagai masyarakat tidak merasa keberatan biaya tersebut, karena sudah dianggap kewajaran yang penting sertifikat jadi,“ tegasnya.

(Suryana)