Tanjungpinang, RADENMEDIA.ID – Lembaga Adat Melayu Provinsi Kepulauan Riau (LAM Kepri) mengeluarkan maklumat soal rencana relokasi masyarakat melayu di Pulau Rempang Galang, Kota Batam.
Maklumat tersebut dibacakan langsung oleh Ketua Umum LAM Kepri, Abdul Razak di Tanjungpinang, pada Sabtu (9/9/2023).
Maklumat ini dikeluarkan, berdasarkan hasil musyawarah. Terdapat 6 poin yang menjadi maklumat tersebut.
Pertama, LAM Kepri sebagai payung negeri, sepenuhnya mendukung program pemerintah di segala bidang. Baik pusat, maupun daerah.
Kedua, LAM Kepri menolak dan meminta dibatalkan relokasi 16 kampung tua masyarakat melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang.
Ketiga, membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada 7 September 2023.
Keempat, mengutuk keras tindakan represif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Rempang dan Galang, yang terjadi pada 7 dan 8 september 2023.
Aksi represif hingga kekerasan tersebut membuat masyarakat banyak yang mengalami cedera, trauma hingga kerugian materil.
Kelima, LAM Kepri turut mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR RI, Kapolda Kepri, Gubernur Kepri dan instansi terkait lainnya, untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.
“Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat melayu Pulau Rempang dan Galang, terkait dampak jangka pendek dan jangka panjang dari proyek strategis Nasional di Pulau Rempang dan Galang,” ungkapnya.
Keenam, LAM tetap mendukung jika pemerintah pusat maupun Batam melakukan investasi. Namun, ia tetap menolak jika masyarakat yang sudah tinggal ratusan tahun di Rempang dan Galang direlokasi.
(Zharon)