PEMALANG, RADENMEDIA.ID – Ratusan personil jajaran Pengurus DPC, PAC dan anggota LSM HARIMAU Se- Kabupaten Pemalang mendatangi kantor Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang pada Kamis (16/12/2025),
Rombongan ratusan personil (LSM) tersebut diterima di Aula Pendopo oleh Camat Ampelgading Prasetyo Widiyatmoko, S. IP beserta staf serta Kapolsek Ampelgading dan personil Muspika lainnya.
Kedatangan ratusan personil rombongan LSM HARIMAU tersebut dalam rangka menyikapi statemen provokatif Camat Ampelgading yang bermula adanya aduan dari masyarakat kepada PAC LSM Harimau Ampelgading atas dugaan peyimpangan proyek jalan telfod penghubung antara Desa Tegalsari Barat dan Desa Pener, Kecamatan Ampelgading.
Dalam keterangan klarifikasinya yang dikomandoi oleh Ketua DPC (LSM HARIMAU) Kabupaten Pemalang oleh Edi Suprayogi dengan nada tinggi menegaskan bahwa.
“LSM Harimau tidak boleh ada yang ngamen juga melarang kegiatan untuk mengedarkan proposal kami boleh untuk bermitra dengan berbagai instansi terkait dalam melaksanakan kontrol sosial pembangunan di daerah karena LSM Harimau (Harapan Indonesia Maju) sebagai mitra dalam menjalankan misi program pemerintahan Presiden terpilih Bapak Prabowo Subianto,”ungkap Edi Suprayogi
Sementara klarifikasi berlangsung cukup tegang dimana Camat Ampelgading dicerca berbagai pertanyaan atas statemen nya oleh pengurus dan anggota LSM HARIMAU hanya pasrah dan merasa bersalah atas ucapannya yang tidak terkendali saat itu .
“Sekarang saya harus apa saya ikut pak, sebelumnya saya tidak pernah meyinggung LSM HARIMAU tapi walaupun tidak menyinggung tetap saya mengakui salah lah,”Ungkap Prasetyo selaku Camat Ampelgading dengan nada pasrah mau diapain saja..
Disisi lain salah satu anggota LSM HARIMAU mengusulkan untuk suruh menghadirkan Kepala Desa , dan saat itupun Camat Ampelgading menghubungi ke Kades setelah berjalan cukup lama tegang berlangsung Kades pun hadir dan memberikan keterangan dimana Kades pun dicerca berbagai pertanyaan oleh Anggota LSM Harimau.
Dengan jawaban yang sama mengakui kesalahannya tidak bisa menjawab pertanyaan dari Ketua (DPC) LSM HARIMAU saat ditanyakan soal surat Somasi yang diajukan ke Kades berkaitan Dugaan peyimpangan pekerjaan jalan telfod tersebut.
“Anda tahu gak arti somasi, kenapa dari anggota kami saat mau konfirmasi lewat telf atau wa diblokir juga minta ketemu saja sulit ditemui, kami disini LSM HARIMAU bermaksud untuk audensi dengan pihak Muspika disini agar bisa diketahui bahwa (PAC LSM) Harimau di Ampelgading ini sudah terbentuk agar bisa untuk bermitra sebagai kontrol sosial dalam pengawasan pembangunan di Kecamatan Ampelgading dan anggota kami tidak digaji oleh negara dan kami mandiri tidak boleh ngamen dan setiap ada kegiatan apapun tidak mengadakan proposal.
Seharusnya anda itu tahu dan terbantu pak Kades, kok seakan malah menantang jangankan anda seorang Kades setingkat kepala daerah ataupun penegak hukum manakala terbukti ada peyimpangan tugas kami LSM HARIMAU melayani sesuai jalur hukum di negeri ini,”tegas Edi Suprayogi
Di lain pihak pendamping kegiatan proyek juga menyatakan bahwa pekerjaan yang sudah dikerjakan dinyatakan tidak sesuai dengan spesifikasi yang ada untuk pekerjaan jalan telfod, Saat memberikan keterangan nya setelah tanya jawab dengan anggota LSM HARIMAU.
Klrifikasi berlangsung cukup tegang dan akhirnya dikuatkan dengan pengecekan secara fisik bersama proyek pekerjaan di lokasi oleh beberapa perwakilan Anggota LSM dengan pihak Kepala Desa , Camat dan pendamping proyek serta diikuti oleh Kapolsek Ampelgading .
Setelah hasil pengecekan bersama dan disepakati untuk mengadakan kemitraan dan peninjauan kembali proyek pekerjaan telfod agar dibongkar untuk dikerjakan ulang menjadi kesepakatan dan diantara Camat Ampelgading dan LSM HARIMAU untuk saling bermitra dan memaafkan.terangnya.(Toijin/Red)