Subang, RADENMEDIA.ID – Proyek infrastuktur peningkatan jalan Pagaden-Balingbing dengan sumber anggaran dari APBD sebesar Rp180.579,00,- yang di kerjakan oleh CV Wiguna Abadi mendapat sorotan dari berbagai pihak.
Camat Pagaden Barat Iwan Nirwana ketika meninjau pekerjaan, Senin (26/12/2022) mengatakan, sejauh ini kami Pemerintah Kecamatan Lagaden Barat yang merupakan Penerima Manfaat terus mengawasi dan mendorong agar dalam pekerjaan infrastuktur yang di kerjakan di wilayah Kecamatan Pagaden Barat harus sesuai dengan spek yang telah di tentukan oleh Dinas PUPR.
“Saya berharap, kepada pihak Kontraktor agar dalam melaksanakan pekerjaan tersebut harus sesuai dengan spesifikasi yang telah di tentukan, baik dalam penggunaan material maupun yang lainnya dalam melaksanakan pekerjaan jangan asal-asalan, seperti yang terlihat sekarang ini, karena pekerjaan asal-asalan hasilnya pun tidak baik,“ tutur Iwan Nirwana Kepada Radenmedia.id senin (26/12/2022).
Camat pun berharap kepada pihak pengawas di lapangan agar lebih meningkatkan lagi pengawasannya karena saya lihat banyak pekerjaan infrastuktur jalan yang di kerjakan di malam hari dengan minim penerangan, hal itu sangat kurang baik dan kurang maksimal apalagi kalau tidak ada pengawas di lapangan, bisa jadi pekerjaan yang dilakukan oleh pemborong hasilnya kurang bagus.
Sementara itu Ketua LSM Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRak) Amat Suhenda, S.Pd, menyangkan pekerjaan peningkatan jalan Pagaden- Balingbing yang di kerjakan oleh pihak CV Wiguna Abadi pekerjaannya seperti asal-asalan.
“Hasil investigasi di lapangan terkait pekerjaan rigit beton yang terkesan amburadul ini sudah saya laporkan ke pihak Dinas PUPR maupun ke pihak pengawas, sedangkan pihaknya juga telah melakukan investigasi ke lapangan, bersama Camat Pagaden Barat,“ terang Amat Suhenda, S.Pd.
Amat GeRak berharap kepada pihak kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan spek dan pengawasan harus lebih ketat.
“Dan kepada Dinas Terkait yang memberikan pekerjaan tersebut untuk menegur kontraktor atau penyedia barang bila perlu tidak usah diberikan pekerjaan lagi, karena hasil pekerjaan sekarangpun diduga asal asalan,“ tegas Amat GeRak.
(Asep Hidayat)