Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Uncategorized

Terkait Oknum Anggota Polsek di Wilayah Kalbar Sebutkan Nama Anggota Raden Media, Redaktur Pelaksana Angkat Bicara

Avatar of redaksi
5
×

Terkait Oknum Anggota Polsek di Wilayah Kalbar Sebutkan Nama Anggota Raden Media, Redaktur Pelaksana Angkat Bicara

Sebarkan artikel ini
Terkait Oknum Anggota Polsek di Wilayah Kalbar Sebutkan Nama Anggota Raden Media, Redaktur Pelaksana Angkat Bicara
A'idin Redaktur Pelaksana Raden Media

Semarang, RADENMEDIA.ID – Berkaitan dengan salah pemberitaan yang diperoleh dari inisial (SP) selaku penulis melalui salah satu Media yang diduga legalitas media tersebut tidak jelas, bahkan box redaksinya tidak jelas.

Sumber yang diperoleh pemberitaan tersebut, dari inisial Iptu (DJ) selaku Kapolsek Sungai Laur Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat.

“Atas dasar pemberitaan tersebut yang terbit tadi siang (23/01/2023) dari media yang diduga tak jelas badan hukum media tersebut, mestinya pihak Polsek mengklarifikasi internal kepada terlapor dan tidak etis dibeberkan ke publik,“ kata A’idin selaku Redaktur Pelaksana RadenMedia.id, di Polda Jateng (23/01/2023) sore.

Menurut pengakuan (DJ) saat dihubungi A’idin via sambungan telpon seluler menyatakan, bahwa saya atas dasar terima pengaduan dari Amang selaku sopir pengangkut kayu, dan pengaduan Amang atas dugaan oknum LSM itu minta uang sejumlah 5 juta, yah nanti akan saya mendalami sebelum saya mengklarifikasi kepada oknum yang dimaksud.

Setelah A’idin konfirmasi Wartawan Raden Media di Ketapang Kalbar via telpon seluler, bahwa atas nama Amang hanya meminta hak jawab atas pemberitaan yang berjudul “Dugaan Oknum Polsek Bekingi Pengusaha Kayu Ilegal”.

“Berdasarkan rekaman yang berdurasi 6 menit pembicaraan Amang tidak ada kaitannya dengan keuangan, melainkan minta hak jawab,” ungkap A’idin.

IMG 20230124 WA0010

Menurut Mustakim selaku Anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi Dan Analisis (TINDAK), bahwa atas dugaan tuduhan melalui pemberitaan tersebut yang sumbernya dari Kapolsek Sungai Laur, itu tidak benar yang disebutkan sebagai Kapolsek, pastinya saya akan melaporkan ke Polda Kalbar, karena ada tiga poin, antara lain :

1. Seorang Kapolsek harus diklarifikasi dulu sebelum ada tuduhan yang dibeberkan ke publik.

2. Penulis pemberitaan tersebut terkesan menjustis, dan

3. Medianya diduga diragukan, karena ada dugaan persengkokolan dan tetap melalui lembaga saya dibantu teman-teman akan laporan ke Krimsus Polda Kalbar.

“Dari tiga point diatas, sangat menyayangkan atas rilisan yang telah dilayangkan oleh salah satu media online dengan Narasumber sepihak atau tidak sesuai dengan SOP,“ ungkap Mustakim kepada A’idin via telpon, mengakhirinya.

(Tim RM)