Subang, RADENMEDIA.ID – Tanpa memikirkan dampak bahaya khususnya bagi masyarakat Ciater Kabupaten Subang, sejumlah Tokoh Masyarakat Kabupaten Subang angkat bicara terkait PTPN VIII diduga mengobral lahan kebun teh eks HGU yang di duga dilakukan oleh PTPN VIII demi pendapatan terhadap pihak investor.
Salah satu Tokoh Masyarakat Subang, Eep Hidayat yang kini menjabat Ketua DPD Partai Nasdem Subang ini secara tegas menyatakan keprihatinannya.
Menurut Mang Eep sapaan akrabnya, hamparan kebun teh lahan Eks HGU PTPN VIII di Kecamatan Ciater dulu hanya kebun teh yang sekarang katanya sudah beralih fungsi menjadi tempat objek wisatan seharusnya dibuatkan RDTR terlebih dahulu.
Karena menurut Mantan Bupati Subang ini kalau tidak di buatkan RDTR, pihak perkebunan akan seenaknya melakukan kerjasama tanpa memperhatikan daya dukung lingkungan. Perizinan harus berpikir komprehensif, bukan hanya sekedar mengeluarkan perizinan, demikian pula instansi terkait.
“Wilayah Selatan Subang memiliki empat hal ciri khas yaitu budaya, legenda dan buah nanas khas Subang serta kebun teh, ke empat konsep wisata tersebut tidak boleh di tinggalkan,” ujarnya lagi.
“Bukit Halimun dan Gunung Cinta yang digunduli, harusnya Pemkab Subang melakukan evaluasi dan menyetopan dulu perizinan,” tambahnya.
Mang Eep berharap, seharusnya Dinas terkait perizinan agak berpikir lebih untuk menyelamatkan Subang bukan hanya kerja administratif tanpa peduli terhadap penyelematan kabupaten Subang.
“Seperti diketahui, ratusan hektar hamparan lahan kebun teh eks HGU PTPN VIII di Kecamatan Ciater Subang kini mulai porak poranda dikuasasi sejumlah investor karena mengantongi izin pengolahan lahan dari pihak PTPN melalui konsep Perjanjian Kersama (PKS). Para investor itu diketahui mengalihfungsikan lahan hamparan kebun teh itu beberapa diantaranya menjadi bangunan tempat wisata,” ungkapnya.
“Padahal sejak dahulu, hamparan lahan kebun teh milik PTPN VIII itu merupakan kawasan lahan yang berguna menjadi kawasan resapan air yang berada di bagian hulu wilayah selatan Kabupaten Subang,” tutup Mang Eep
Semetara itu Tokoh Pemuda Subang Selatan Darus mengatakan, Bupati Subang H Ruhimat beberapa tahun lalu menyatakan dengan tegas tidak akan mengizinkan semua bentuk usaha di lahan eks HGU PTPN VIII di Kecamatan Ciater itu kecuali kegiatan pengkaplingan lahan untuk kepentingan rakyat miskin.
“Tapi anehnya, pernyataan Bupati H. Ruhimat itu ternyata jauh panggang dari api antara pernyataan dengan kenyataan berbanding terbalik. Hamparan lahan kebun Teh eks HGU PTPN VIII kini kini beralih fungsinya menjadi tempat tempat objek wisata yang mulai berjubel,” ujar Darus.
Darus berharap Bupati Subang H. Ruhimat segera melakukan langkah-langkah terbaiknya demi melindungi masyarakat dari segala ancaman bencana alam di wilayah Kecamatan Ciater dan sekitarnya. Kami setuju saran dari tokoh panutan Subang yaitu Mang Eep, untuk dilaksanakannya semata mata demi Subang lebih baik.
(Asep Hidayat)