Deli Serdang, RADENMEDIA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Hamparan Perak menengahi dua kelompok massa yang mengklaim lahan seluas 9 hektar berada di Dusun I, Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (12/9/2023) siang.
Selain Kepala Desa Hamparan Perak Muhamad Helmi beserta perangkatnya turut juga hadir Sekcam Hamparan perak Putra Dalimunthe, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Karang taruna dan LPM.
Pengamatan RadenMedia.id, di lokasi, kelompok massa yang mengatasnamakan alih waris Wongso mendatangi lahan kaplingan yang dijaga oleh kelompok dari Afrizon.
Sempat terjadi adu argumen, namun pihak kelompok alih waris Wongso tetap bersikukuh lahan tersebut milik mereka berdasarkan surat-surat yang mereka miliki dan melakukan pemagaran.
Kepala Desa Hamparan Perak Muhammad Helmi yang ditemui di lokasi mengatakan, pihaknya hadir ke lokasi berdasarkan adanya surat dari ahli waris Wongso yang akan melakukan pemagaran dilahan tersebut.
“Saya bersama perangkat, Bhabinkamtibmas dan Babinsa hadir disini guna melihat situasi dan kondisi proses pemagaran yang dilakukan oleh ahli waris Pak Wongso, karena bagaimanapun lahan tersebut berada di wilayah saya dan saya harus mengetahui kondisi di lapangan untuk laporan kepada atasan saya,” ucapnya.
Lebih lanjut disampaikan Helmi, pihaknya tidak turut andil terlalu jauh dalam konflik dua kepemilikan lahan tersebut.
“Saya tak berani mengatakan ini lahan milik siapa, masalah adanya kelompok lain yang mengklaim ini lahan mereka juga saya serahkan kepada masing-masing ahli waris untuk menempuh jalur hukum. Saya datang kesini untuk meninjau kegiatan pemagaran dan berusaha jangan sampai ada kericuhan di wilayah saya,” sebutnya.
Sementara itu, marketing pemasaran Kaplingan Perak Indah Dendi yang ditemui mengatakan hal ini menurutnya sudah termasuk tindakan melanggar hukum.
“Kami pengelola lahan kaplingan membeli tanah ini secara sah dari pemilik sebelumnya dan kami memiliki surat-surat,” ucapnya.
Pihaknya juga mengklaim lahan tersebut tidak bermasalah dengan pihak manapun.
“Bos saya telah diperiksa oleh pihak Poldasu terkait lahan ini, namun dinyatakan SP3 dan tidak terbukti menyerobot lahan orang lain, Berarti ini lahan kan tidak ada masalah,” ujar Dendi.
“Kami akan melaporkan ini kepada pihak berwajib, karena kelompok yang mengatasnamakan ahli waris Wongso telah melakukan pemagaran dan pengrusakan plang kaplingan kami,” tambahnya.
Sedangkan dari pantauan wartawan di lokasi, pemagaran yang dilakukan kelompok ahli waris Wongso terus berjalan dan tetap dipantau oleh perangkat Desa, Bhabinkamtibmas dan Babinsa.
(AW)