PEMALANG, RADENMEDIA.ID – Insiden kegaduhan di area lapangan sirkuit obyek
Wisata Widuri Kabupaten Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Senin 01 Juni 2024 sore hari tepatnya pada saat adanya acara sumpah jabatan fungsional PPPK (P3K), hal ini menuai sorotan tajam.
Pasalnya, insiden tersebut berawal adanya seorang oknum petugas parkir yang
terkesan seperti ” pedagang asongan “.Hal tersebut di nilai karena selain
menggunakan celana pendek juga tanpa identitas resmi.Oknum juru parkir yang
kebetulan berinisial (JN) meminta uang tanpa memberikan karcis kepada pemilik kendaraan.
Hingga menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan pengunjung, termasuk inisial AS selaku seorang salah satu wartawan senior di Kabupaten Pemalang.
AS menolak permintaan uang parkir tersebut karena dianggap sebagai praktik
juru parkir liar.
Meskipun yang bersangkutan bersikeras sebagai petugas parkir resmi, padahal kejadian ini menimbulkan ketidak pastian dan kebingungan di tempat parkir Pantai Widuri. Juru parkir tersebut tanpa identitas, hanya menggunakan kaos dan celana pendek.
Hal ini diakui oleh inisial JN selaku juru parkir yang diduga ilegal alias liar kepada
puluhan wartawan menyatakan,
“Saya memang tidak pake (KTA) atau surat tugas dari payuban parkir, pastinya
saya ikut pihak Dinas Wisata,” kata JN yang mengabaikan saat di klarifikasi
oleh puluhan para wartawan dan lagaknya seperti premanisme.
Insiden pelecehan yang dilakukan oleh oknum tukang parkir liar ini membuat
puluhan wartawan siap mempolisikan.
Sayangnya ketika hal itu dikonfirmasikan kepada Sekertaris Daerah (Sekda)
Kabupaten Pemalang Heriyanto, SPd.MSi, terkesan masa bodoh.” Menurutnya, maaf mas belum ada Komen,”kata Sekda Pemalang dengan nada acuh saat temui di ruang
kerjanya tadi sore Selasa 2 Juli 2024.(Redpel)