Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Kriminal

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosa di Kepulauan Riau

8
×

Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosa di Kepulauan Riau

Sebarkan artikel ini
Satreskrim Polres Pelabuhan Belawan Berhasil Ringkus Pelaku Pemerkosa di Kepulauan Riau

BELAWAN, RADENMEDIA.ID – Polres Pelabuhan Belawan berhasil menangkap pelaku pemerkosaan anak dibawah umur, diduga pelaku berinisial R (25) ditangkap petugas kepolisian di Batam Kepulauan Riau. Jumat (20/1/2023), lalu.

“Pelaku R di tangkap di Tiban 1 Kepulauan Batam sekira pukul 01.00 WIB. Kejadiannya bermula hari Sabtu, 5 Oktober 2021 sekira pukul 20.30 WIB di hamparan Perak, terjadi tindak pidana persetubuhan” kata Kasat Reskrim Polres Belawan AKP Rudi Sahputra, Senin (23/1/2023).

Rekrutment

Persetubuhan terhadap sebut saja namanya (Bunga), yang dilakukan oleh pelaku berinisial R dengan cara membujuk korban untuk melakukan hubungan badan, perbuatan pelaku menyetubuhi korban dilakukan sebanyak 3 kali di rumah pelaku.

Terkait viralnya video ibu korban tersebut, Polres Belawan sebenarnya sudah bekerja melakukan penyelidikan dan penyidikan.Tim Reskrim Polres Belawan mendapat informasi bahwa ternyata pelaku berada dikepulauan Batam.

“Sehingga tim membutuhkan waktu untuk menangkap pelaku dan saat ini sudah berhasil mengamankan tersangka inisial R dirumah salah satu saudaranya tepatnya di Tiban 1 kepulauan Riau Batam,” imbuhnya.

Saat ini Pelaku sudah berada Polres Belawan dan korban serta ibu korban juga di berikan Therapy Healing Psikis serta pendampingan untuk menghilangkan trauma pada korban. (AW)