Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Daerah

Puluhan Warga Bersama LSM Gelar Aksi Ke Polda dan Pemprov Riau, Mereka Menuntut Kasus Hukum PT. DSI

Avatar of Raden Media
16
×

Puluhan Warga Bersama LSM Gelar Aksi Ke Polda dan Pemprov Riau, Mereka Menuntut Kasus Hukum PT. DSI

Sebarkan artikel ini
IMG 20230130 WA0157

PEKANBARU, RADENMEDIA.ID –  Puluhan warga bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) melakukan aksi demonstrasi ke Polda dan Pemerintah Gubernur Riau. Mereka menuntut, mengusut tuntas tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh satpam PT. Duta Swakarya Indah. Selain itu mereka juga menuntut Hak Guna Usaha (HGU) PT tersebut.

Massa aksi demonstrasi mulai melakukan orasi secara bergantian dipagar samping kantor Polda Riau Jl. Pattimura. Mereka menyampaikan aspirasinya agar Kapolda Riau mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pihak satpam dari perusahaan PT. Duta Swakarya Indah yang terjadi pada waktu lalu.

“Mengingat polemik sudah terlalu lama terjadi, terkait permasalahan hukum, kami harap Kapolda Riau untuk mengusut tuntas siapa saja aktor intelektualnya, usut tuntas dan kami dari LSM Perisai, terus kawal kasus ini,” ujar koordinator aksi sekaligus Ketua DPP LSM Perisai Sunardi Senin, kemarin (30/01/2023).

Setelah berorasi kemudian mereka menyerahkan berkas yang berisi tuntutan dari warga dan LSM pada Kapolda Riau.

“Berkas aspirasi akan kami antar langsung ke Polda Riau, dan kami juga doakan semoga Kapolda Riau Irjen Pol, Muhammad Iqbal, selalu diberikan kesehatan,” ucapnya.

Setelah itu mereka kemudian melanjutkan aksinya menuju ke gerbang kantor Gubernur Riau Jl. Jendral Sudirman. Korlap aksi kembali menyampaikan soal keberadaan PT. DSI yang belum memiliki Hak Guna Usaha (HGU), namun PT tersebut dengan leluasa beroperasi di Provinsi Riau.

“Dengan Hormat, kami sampaikan kepada Gubernur Riau, atensi dari bapak kami tunggu, apalagi PT DSI yang telah beroperasi namun tidak ada izin HGU, saya telah datang ke pihak BPN, dan jawaban dari BPN bahwa PT DSI, tidak memiliki izin HGU, “ tegasnya.

Menanggapi hal itu Pemprov Riau melalui Kabid Pengelolaan Usaha Perkebunan Dinas Perkebunan Provinsi Riau Herman Marbun mengatakan pihaknya akan mengevaluasi semua izin-izin 84 perusahaan yang diindikasi tidak mengantongi HGU salah satunya PT DSI.

“Kami akan mengevaluasi semua izin-izin perusahaan yang tidak mengantongi izin HGU termasuk PT DSI, terimakasih atas laporannya dan akan kami tindak lanjuti serta akan kami laporkan ke Gubernur Riau,” ujarnya dihadapan puluhan masa. (Hendra)