Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Kriminal

Polisi Bekuk 6 TSK di Lokasi Peredaran Narkoba Desa Hamparan Perak

6
×

Polisi Bekuk 6 TSK di Lokasi Peredaran Narkoba Desa Hamparan Perak

Sebarkan artikel ini
Polisi Bekuk 6 TSK di Lokasi Peredaran Narkoba Desa Hamparan Perak

Deli Serdang, RADENMEDIA.ID – Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan grebek tempat peredaran narkoba di Desa Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang.

Enam orang pria yang diduga pengguna narkoba dibekuk. Pengrebekan tempat peredaran narkoba itu dilakukan di Dusun 6 Gg Hikmah Desa Hamparan perak, Jum’at (27/1/2023) sekira jam 18.30 wib.

Girl in a jacket

Kapolres Pelabuhan Belawan AKBP Josua Tampubolon, S.H., M.H, melalui Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Erikson Manulang saat dikonfirmasi, Sabtu (28/1/2023) Siang membenarkan hal itu.

“Iya benar bang, bisa langsung ke Humas Polres”, ucapnya.

AKP Erikson Manulang menyebutkan, penangkapan dilakukan pada Jum’at (27/1/2023) sore, pengintaian terhadap ke enam tersangka berawal dari informasi dari keresahan masyarakat atas kegiatan maraknya peredaran narkoba di lokasi itu.

Polisi Bekuk 6 TSK di Lokasi Peredaran Narkoba Desa Hamparan Perak

Dari informasi itu, Tim Sat Resnarkoba Polres Pelabuhan Belawan melakukan penyelidikan, tak butuh waktu lama tim berhasil mengamankan ke enam tersangka.

Dari keenam tersangka tim Satres Narkoba menyita beberapa barang bukti diantaranya 1 plastik klip sedang berisi sabu, 1 plastik klip kecil berisi sabu, 1 blok plastik klip besar berisi plastik klip kecil kosong, 1 buah alat hisap sabu-sabu (Bong) dan 4 buah mancis.

Ke enam tersangka yang diamankan yakni, HIH (25), MI (42), FM (37), T (46), Y (48), RR (40), Ke enam tersangka lalu di boyong ke Polres Pelabuhan Belawan guna pemeriksaan, mereka diduga melanggar UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Red/Tim)