SURABAYA, RADENMEDIA.ID – Patroli Gabungan Rayon 1 yaitu Polsek Tambaksari Polsek Simokerto dan Polsek Bubutan untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan jalanan.
Hal itu seperti curas, curat, curanmor, balap liar, kenakalan remaja, tawuran antar geng ster dan gangguan kamtibmas di Jl. Kedung Cowek, Minggu (06/08/2023) dini hari.
Kapolsek Tambaksari Kompol Aribayuaji, S.E., S.I.K., M.Si, menambahkan, Patroli Gabungan Rayon 1 yang diikuti oleh Polsek Tambaksari, Polsek Bubutan dan Polsek Simokerto ini, bertujuan untuk menciptakan situasi yang kondusif.
“Masyarakat merasa senang apabila Polisi melaksanakan operasi kejahatan malam setiap hari serta akan memberikan tindakan tegas terukur kepada para pelaku yang membuat resah warga masyarakat Tambaksari,“ ungkap Kapolsek Kompol Ari Bayuaji.
(Firman)