Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Nasional

Penuh Dinamika, Kanwil Kemenkumhan Riau Refleksi Kinerja Tahun 2022

Avatar of redaksi
5
×

Penuh Dinamika, Kanwil Kemenkumhan Riau Refleksi Kinerja Tahun 2022

Sebarkan artikel ini
IMG 20221229 WA0041

Pekanbaru, RADENMEDIA.ID – Di penghujung akhir Tahun 2022 ini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau menggelar Refleksi Akhir Tahun 2022 merupakan bagian dari proses akuntabilitas dan transparansi terhadap kinerja yang telah dilaksanakan sesuai dengan visi misi Presiden dan Wakil Presiden RI.

“Dengan melakukan refleksi maka kita dapat melihat kembali pengalaman dan upaya-upaya yang telah dilakukan sehingga kita bisa melihat baik dan buruknya, sukses atau tidaknya demi kinerja yang lebih baik lagi,“ ucap Jahari Sitepu selaku Kepala Kanwil Kemenkumham Riau dalam Konferensi Pers di ruang lobi Kemenkumham Riau, jalan Jend. Sudirman Pekanbari, Rabu (28/12/2022).

Jahari menjelaskan, bahwa ditengah berbagai perubahan situasi dan kondisi yang sangat dinamis ini, jajaran Kemenkumham tetap bekerja dan berkinerja melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan program kerja dan target kinerja yang sudah ditetapkan.

“Salah satu keterlibatan Kemenkumham dalam event besar di tahun ini adalah Presidensi G20, yaitu sebuah forum internasional yang merupakan wahana kolaborasi antarnegara untuk bersama merumuskan rekomendasi kebijakan yang menyediakan alternatif dalam menghadapi berbagai tantangan dan polemik ekonomi dunia. Tujuannya adalah untuk dapat pulih secara berkelanjutan, dan inklusif di tengah krisis global pasca pandemi“.

Dapat kami sampaikan capaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau pada bidang pembinaan Pemasyarakatan yaitu jumlah WBP se-Riau sebanyak 13.865 (Narapidana 11.380 dan Tahanan 2.458), Jumlah WBP yang mendapat remisi selama tahun 2022 sebanyak 17.910 yang merupakan akumulasi dari pemberian remisi hari kemerdekaan dan hari besar agama.

“Jumlah peserta Rehabilitasi Pemasyarakatan tahun 2022 sebanyak 592 orang. Jumlah Integrasi Asimilasi 1266, Jumlah Integrasi Pembebasan Bersyarat 2543, Jumlah Integrasi Cuti Bersyarat 846, Jumlah Integrasi Cuti Menjelang Bebas 76.Data klien Bapas sebanyak 6.447 orang yang terdiri dari 6.359 klien dewasa dan 88 klien anak. Kemudian sebanyak 3.490 Klien Pemasyarakatan sudah dapat bekerja dan di tengah masyarakat, 1.198 Narapidana memperoleh pendidikan dan pelatihan vokasi bersertifikasi dan 30 diantaranya adalah klien anak“.

Selanjutnya Kakanwil menyampaikan seluruh UPT Keimigrasian telah melaksanakan penerapan Standar Operasional Prosedur Administrasi Pemerintah terkait Penyelidikan Keimigrasian Berdasarkan Informasi atau Laporan, sudah mencetak paspor sebanyak 93.820, Izin Tinggal Kunjungan (ITK) sebanyak 459, Izin Tinggal (ITAS) sebanyak 1.158, Izin Tinggal Tetap (ITAP) sebanyak 59, dan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) terdiri dari biaya beban 2 kasus, pendetensian 299 orang, deportasi 169 orang, projustisia 10 WNA, penempatan rudenim 125, tangkal 159, deteni 10 orang dan pengungsi 803 orang.

IMG 20221229 WA0042

“Penyampaian capaian kinerja Kemenkumham lainnya sepanjang tahun 2022 dalam subbidang kekayaan intelektual adalah jumlah penyelesaian permohonan kekayaan intelektual yang difasilitasi Kantor Wilayah Riau sebanyak 2.216 permohonan dari target 63 Layanan (merek sebanyak 998, hak cipta 1.202, paten 15, dan desain industrisebanyak 1 Pemohon), ini merupakan pencapaian yang luar biasa bagi Kantor Wilayah Riau yang mana pendaftaran Kekayaan Intelektual ini juga berkontribusi dalam meningkatkan penerimaan negara (PNBP) di bidang Kekayaan Intelektual dengan persentase peningkatan PNBP kekayaan intelektual di wilayah sebesar 50% dari Tahun sebelumnya,“ terang Jahari.

Lanjut, kemudian pada Bidang Administrasi Hukum Umum, Kakanwil menjelaskan sampai dengan tahun 2022 jumlah PPNS se-Riau sebanyak 371, jumlah Notaris se-Riau tahun 2022 sebanyak 553 Notaris, sedangkan persentase pencapaian PNBP Administrasi Hukum Umum di wilayah mengalami peningkatan sebesar 5% dari tahun sebelumnya.

Capaian pada bidang hukum yaitu penerima Bantuan Hukum yang didampingi oleh 14 (empat belas) Organisasi Bantuan Hukum yang telah lulus verifikasi dan terakreditasi oleh Kementerian Hukum dan HAM RI di tahun anggaran 2022 adalah sebanyak 292 kasus litigasi dan 130 kegiatan non litigasi.Pada Bidang Penegakan dan Pemajuan HAM telah dilaksanakan diseminasi HAM, danYankomas Hukum, serta Pembinaan terhadap 12 Kabupaten/Kota yang Peduli HAM di Provinsi Riau. Pengaduan Pelayanan Komunikasi Masyarakat (Yankomas) Tahun 2022 adalah sebanyak 23 kasus, hanya 1 yang mediasi dan dilanjutkan dengan pengukuran ulang, 22 kasus ditindaklanjuti oleh pengadilan.

Capaian Kinerja Bidang Dukungan Manajemen adalah memperoleh nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) 78,5 (predikat BB), nilai manajemen risiko 84,5 (risk aware), penilaian WBK 93,34, nilai index integritas internal 99.40, survey Indeks Persepsi Korupsi 4 skala 4, survey Indeks Kepuasan Masyarakat 3.89 skala 4, Perjanjian Kerja Sama sebanyak 21 PKS, melakukan revisi RKBMN anggaran belanja modal, memaksimalkan penyerapan anggaran belanja barang yang tidak di blokir, menggelorakan produk dalam negeri melalui e-katalog, menindaklanjuti temuan Inspektorat Jenderal dan Badan Pengawas Keuangan hingga “Tuntas”, serta memberikan Reward berupa Purna Pengayoman 12 Pegawai, Satya Lancana KaryaSatya 73 Pegawai dan Punishment berupa Hukuman Disiplin 201 Pegawai baik yang telah selesai maupun yang sedang menjalankan hukuman.

Selain capaian kinerja tersebut, Kakanwil juga menyampaikan berbagai Isu-isu strategis yang terjadi di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau adalah :

1. Dalam rangka penanganan overcrowding dan peningkatan layananpemasyarakatan di wilayah, tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Riau mendapat alokasi pembangunan UPT Pemasyarakatan yang dilaksanakan Pada Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai (pembangunan Blok Hunian dan Sarana Prasarana), LPKA Pekanbaru (Pembangunan Sarana Prasarana), Balai Pemasyarakatan Dumai (Pembangunan Gedung Kantor), Lapas Bagan Siapiapi (Pembangunan Kantor Teknis, Pagar, Blok Hunian, dan Sarana Prasarana Pendukung), termasuk bantuan hibah Blok Hunian dari Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan hibah berupa tanah seluas 5 ha dari Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi.

2. Pembangunan Bapas Dumai pada tahun 2022 akan menyelesaikan permasalahan rentang kendali pelayanan bagi pendampingan dan pembimbingan klien pemasyarakatan sehingga mampu menangani pelayanan bagi UPT Rutan Dumai, Lapas Bagan, Lapas Bengkalis dan Lapas Selat Panjang.

3. Melakukan pengawasan keamanan dan ketertiban serta peredaran narkoba pada Lapas Rutan dengan melakukan mitigasi resiko gangguan keamanan dan memperkuat pengawasan intelijen, menjalin koordinasi kepada pihak APH tentang status basan baran yang belum di ambil dan melakukan pemindahan / mutasi WBP antar Lapas sebagai penanganan overkapasitas di Lapas/Rutan se-Riau.

4. Rencana Kerjasama pelayanan Paspor dengan pembentukan UKK Pulau Rangsang di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selat panjang, Rencana Kerjasama pelayanan Paspor keliling dengan Disdukcapil Kabupaten Bengkalis di wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Bengkalis, Rencana Pembentukan UKK Kuantan Singingi wilayah kerja Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tembilahan, dan Membangun sistem pelaporan orang asing yang melibatkan masyarakat luas.

5. Kanwil Kemenkumham Riau telah melakukan penegakan hukum Keimigrasian (Pro justitia) terhadap 10 WNA pada 4 UPT Keimigrasian yaitu 1 orang pada Kanim Bagan siapi-api, 3 orang pada Kanim Dumai, 5 Orang pada Kanim Siak, dan 1 orang pada Kanim Selat Panjang.

6. Jumlah Ranperda dan Naskah Akademik yang sudah diharmonisasi selama tahun 2022 sebanyak 94 Ranperda, 49 Ranperbub, 15 Naskah Akademik dan 2 Penjelasan.

7. Pembangunan hukum yang berkualitas melalui pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional yang terintegrasi sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan informasi Hukum Nasional (JDIHN).

8. Efisiensi kegiatan Analis dan Evaluasi Hukum melalui pengoptimalan fungsi aplikasi E-Vadata sebagai sarana teknologi didalam melaksanakan analisis dan evaluasi hukum yang akan menghasilkan rekomendasi oleh pokja analisis dan evaluasi hukum.

9. Pembinaan hukum di wilayah, melalui peningkatan hukum masyarakat dan terwujudnya kesadaran dan pemahaman hukum terhadap bantuan hukum litigasi dan non litigasi oleh pemberi bantuan hukum sehingga belum meratanya LBH di Provinsi Riau dan persentase permohonan bantuan hukum litigasi dan non litigasi yang dilayani.

IMG 20221229 WA0043

Selanjutnya Jahari juga menyampaikan beberapa prestasi kerja Kantor Wilayah Kemenkumham Riau yang membanggakan, sebagai berikut :

1. Bidang Pemasyarakatan, a. UPT Lapas kelas IIa Bangkinang Kanwil Riau berhasil meraih terbaik ke IIPNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) di Indonesia dengan omset Rp. 221.272.250,-. b. Meraih juara 1 kategori menari lapas kelas IIa Bangkinang dan terfavorit lapas kelas IIa perempuan Pekanbaru dalam kegiatan Second Chance Foundation yang di dukung oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM dimana Sebanyak 492 peserta individu dan kelompok dari 126 UPT Pemasyarakatan di 33 provinsi Indonesia.

2. Penghargaan sebagai satuan kerja terbaik III dalam pemutakhiran data Hukuman Disiplin selama tahun 2022.

3. Penghargaan JDIHN award Terbaik III Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum tingkat Kantor Wilayah di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI Tahun 2022 berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor M.HH-3.HN.03.08 Tahun 2022 di hotel grand sahid jaya jakarta 18 Oktober 2022.

4. Penghargaan Pelaksanaan Pelayanan Publik Tiap Kabupaten Kota Tahun 2022, dan turut serta menyukseskan Program Unggulan DJKI Mobile Intelektual Property Clinic, DJKI Mengajar dan Sertifikasi Pusat Perbelanjaan Berbasis Kekayaan Intelektual tahun 2022.

5. Penghargaan kepada 4 Kabupaten/Kota Peduli HAM di Provinsi Riau pada Hari HAM Se-Dunia ke-74 yang dilaksanakan di Golden Hall, Hotel, di Jakarta Selatan, pada tanggal 12 Desember 2022 yaitu: Kepulauan Meranti (Selat Panjang), Siak Sri Indrapura, Indra Giri Hilir (Tembilahan), Indra Giri Hulu (Rengat).

6. Saat ini Provinsi Riau telah memiliki dua Indikasi Geografis terdaftar, yaitu kopi Liberika dan Sagu Meranti yang keduanya berasal dari Kabupaten Kepulauan Meranti.

(Hendra)