SIMALUNGUN, RADENMEDIA.ID – Tragedi banjir bandang , yang memporak porandakan 2 unit rumah serta perladangan dan tanaman 20 desember 2023 silam. masih menjadi duka mendalam bagi warga dusun Binanga bolon Nagori purba pasir kecamatan haranggaol horison.
Betapa tidak. Hingga kini, warga dusun selain mengalami kerugian material yang cukup besar dan tidak mendapatkan Kepastian atas ganti rugi yang warga derita dari tragedi itu .warga juga trauma berat, disebabkan banjir bandang yang terjadi beberapa bulan yang lalu ikut serta melenyapkan 23 kuburan tanpa menyisahkan tulang belulang keluarga warga .
Ironis nya , Pemkab Simalungun , yang warga harapkan menjadi orang tua maupun pengayom masyarakat untuk dapat mencari solusi dan menyelesaikan permasalahan warga. hingga kini belum memberi kepastian dan balasan dari surat permohonan audiensi yang telah di layangkan oleh aliansi wartawan asal Simalungun (AWAS) meskipun telah mengantongi kuasa untuk mendampingi warga dalam memperjuangkan hak yang telah direnggut banjir bandang tersebut.
Surat permohonan audiensi telah kami berikan di ruang protokoler pemkab simalungun.namun sudah lebih 3 x 24 jam , hingga saat ini pihak pemkab Simalungun tidak menghubungi kami .meskipun nomer seluler kami tertera di surat permohonan audiensi itu. Ucap Henri Dens .Simarmata selaku pendiri aliansi wartawan asal Simalungun (AWAS) Kepada Raden media.id Sabtu 27 April 2024.
Ia juga menuturkan. Selain kami kecewa dari tertutup nya pemkab Simalungun kepada surat permohonan audiensi yang kami layangkan ke bapak bupati radiapo hasiolan Sinaga, adapun itu ,dapat kami simpulkan dari 3 X 24 jam surat permohonan audiensi yang kami tujukan kepada bapak bupati Simalungun guna dapat duduk bersama dan membahas serta mencari jalan keluar dari keluhan warga ini tidak menerima kabar apapun .dapat juga kami menduga Pemkab simalungun tidak perduli atas kerugian maupun kesedihan warga yang menjadi korban banjir bandang itu.
Kami ( AWAS) selaku penerima kuasa dari korban akan terus memperjuangkan warga yang menjadi korban banjir tersebut. Sampai keadilan untuk warga terima .terkhusus kepastian atas ganti rugi akibat banjir bandang itu,” Ucap Simarmata.
Dilain tempat adnadi Girsang selaku kepala satuan polisi pamong praja saat dimintai tanggapan Raden media.id Terkait surat permohonan audiensi yang dilayangkan aliansi wartawan asal Simalungun (AWAS) yang hingga kini belum menerima balasan dari pihak Pemkab Simalungun mengarahkan Terkait itu ke Kominfo aja katanya.
Selain itu Andri ramadian selaku kepala dinas Kominfo maupun petugas yang bertanggung jawab di pemkab Simalungun atas surat permohonan audiensi yang telah di layangkan hingga berita sampai ke meja redaksi juga belum dapat dimintai keterangan.
(Hari nasution)