KETAPANG, RADENMEDIA.ID – Terkait adanya indikasi praktik prostitusi online anak melalui aplikasi Michat, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ketapang telah berupaya melakukan sosialisasi, pendampingan dan penertiban.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DSP3AKB) Kabupaten Ketapang Albertin Tri Kurniasih mengatakan bahwa penyalahgunaan aplikasi perpesanan populer (Michat) yang kerap digunakan untuk berkomunikasi disalahgunakan oleh pengguna tentu menjadi perhatian khusus.
“Terkait Aplikasi Michat ini merupakan aplikasi pengembangan, jadi kita juga tidak bisa melarang orang untuk mendownload aplikasi itu, apabila aplikasi ini disalahgunakan oleh pengguna itu bukan ranah kami,” kata Albertin Tri Kurniasih saat diwawancarai tim media Senin (03/2/2025).
Albertin Tri Kurniasih menyampaikan bahwa pihak Pemkab Ketapang melalui DSP3AKB telah berupaya yakni melakukan sosialisasi terkait Peraturan Bupati Nomor 73 tahun 2023 tentang pencegahan perkawinan usia anak.
“Kami sudah melakukan sosialisasi sejak Perbup disahkan kepada OPD, organisasi masyarakat dan wanita sampai ke Kecamatan. Ditahun 2024 kami juga berupaya memotivasi pihak desa untuk membuat Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) tujuannya untuk memimalis kejadian seperti ini. Selain itu kami juga melakukan sosialisasi kepada anak-anak dan remaja melalui Duta Gendre dan Forum Anak Daerah (FAD),” ujarnya.
Selanjutnya banyaknya tempat penginapan dan hotel di Kabupaten Ketapang yang membebaskan anak dibawah umur untuk menginap, menurutnya pihaknya telah bekerjasama sama dengan Satpol PP untuk melakukan penertiban di penginapan dan hotel.
“Tapi masalahnya tidak semua penginapan tertib, jadi ada beberapa penginapan yang sudah kami lakukan pembinaan, untuk regulasinya akan kami susun ulang bersama Satpol PP. Tentunya ini sangat meresahkan, karena kasus tindak kekerasan seksual juga banyak terjadi di penginapan-penginapan,” jelasnya.
Pemkab Ketapang menghimbau kepada generasi muda Ketapang untuk bijak dalam bermedia sosial, jangan sampai disalahgunakan untuk tujuan yang salah, dan juga peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anaknya.
“Jadi disini peran orang tua sangat penting dalam mengawasi anaknya, karena seorang anak belum tentu paham tentang yang baik atau benar. Seharusnya orang tua selalu bertanya tentang tujuan, jam pulang dan tidak terlalu bebas, karena jika terlalu bebas akhirnya mereka terjerumus kepada hal yang negatif,” Pungkasnya.
(Roesliyani)