KETAPANG, RADENMEDIA.ID – Hanya selisih dua hari setelah pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu ,di Desa Merimbang jaya kecamatan Sandai kabupaten Ketapang Kalbar,akhirnya pemilik rumah yang di duga kuat sebagai tempat transaksi dan tempat pesta narkoba jenis sabu sabu di tangkap.
WR inisial pemilik rumah saat penggerebekan dilakukan oleh Kapolsek Sandai beserta tim dan warga pada 5/6/24 WR tidak ada di tempat namun saat itu JJ dan Aal sedang berada di dalam rumah bersama barang bukti narkoba jenis sabu sabu langsung di amankan polisi,” Ucap warga yang identitasnya di rahasiakan (08/06/2024).
Warga berterima kasih pada Kapolsek yang baru beberapa hari memimpin sektor Sandai,telah mampu mengungkap peredaran dan perdagangan narkoba jenis sabu sabu di jekak sekayuk ini,” Ucapnya.
Semoga dengan di tangkap nya WR, pihak kepolisian khususnya Polsek Sandai bisa mengembangkan kasus ini dan bisa mencari dalangnya di daerah kami ini,agar generasi penerus kita bisa di selamatkan dari bahayanya narkoba,” pinta warga.
Terkait dengan sumber yang mengatakan pemilik rumah atas nama WR sudah di dapatkan polisi,media ini menghubungi Kapolsek sandai IPDA Dewa jaya ferougosta SH.MH via WhatsApp 8/6/24 menanyakan kebenaran kasus penangkapan WR.
IPDA Dewa jaya ferougosta menjawab “Benar bang,saya dan anggota yang mengamankan.saat ini sudah di bawa ke polres Ketapang,” jawab IPDA Dewa singkat.
Media ini terus mencari informasi sebagai sarana publik,agar kasus yang meresahkan masyarakat jekak sekayuk ini berjalan terang benderang.
(Roesliyani)