INDRAMAYU, RADENMEDIA.ID – Rupbasan Kelas II Indramayu Jawa Barat dalam melaksanakan kegiatan pemeriksaan Stock Opname Basan Baran yang ada pada Gudang Penyimpanan, Jumat (28/06/2024).
Stock Opname tersebut dilakukan bersama dengan pihak Aparat Penegak Hukum (APH) seperti, Kapolres Indramayu AKBP M. Fahri, Kasat Tahti Iptu Agus Setiawan, S.H., Kasie BB Kejari Indramayu dan Hakim Wasmat Pengadilan Negeri Indramayu.
“Dengan melakukan ini kami, salah satu fungsi Rupbasan adalah melakukan pemeliharaan dan perawatan atas barang sitaan yang dititipkan sehingga dapat memenuhi kepuasan pengguna layanan APH dan Masyarakat terhadap pelayanan prima yang diberikan.” Ujar Nanang selaku Kepala Rubasan.
Hal ini bahwasanya, merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Rupbasan Indramayu, Stock Opname atas keberadaan barang yang dititipkan di Rupbasan untuk diketahui jumlah secara detail (terperinci) pemeriksaan ini dilakukan secara bersama-sama disaksikan oleh para APH tersebut meliputi pemeriksaan administrasi juga fisik keberadaan barang tersebut.
Dengan melakukan Stock Opname secara rutin dan berkala dapat dipastikan jumlah dan kondisi Basan Baran tersebut sesuai dengan, di register SDP Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,” Pungkasnya.
(Suryana)