INDRAMAYU, RADENMEDIA.ID – Pemerintah Desa (Pemdes) Cipancuh, Kecamatan Haurgeulis, Kabupaten Indramayu, Jawa barat, menyerahkan sertifikat program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) pada warganya, tahap pertama sebanyak 408 dan tahap berikutnya 300 lembar sertifikat.
Sertifikat diserahkan secara langsung oleh Kepala Desa (Kades) Sunaji dengan didampingi jajaran Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Indramayu di aula balai desa setempat, kamis (02/02/2023).
Kepala Desa Cipancuh Sunaji, dalam sambutannya menyampaiakan Syukur kepada Allah SWT atas nikmatnya dan berterima kasih kepada BPN yang telah mem-back up kebijakan PTSL tersebut, sehingga program itu terlaksana dengan baik, serta memberikan manfaat bagi warga.
“Terima kasih kepada BPN Indramayu yang telah memberikan kepercayaan pada kami untuk bisa menerima program PTSL tahun ini, dan juga pada satgas PTSL dan panitia yang telah bekerja keras untuk menyukseskan program ini,” katanya dalam sambutannya.
Menurut Kuwu Sunaji, program itu juga disebut sebagai upaya dirinya memajukan Desa dengan mendukung program nasional sertifikasi tanah warga, serta untuk menyejahterakan warga.
“Dengan sertifikat tanah, warga bisa mengakses permodalan di perbankan untuk memajukan ekonominya sehingga kesejahteraan meningkat,” pungkasnya.
Kemudian Sekertaris Desa (Sekdes) Cipancuh Karto, menambahkan hal itu dilakukan tidak semata-mata agar warga memiliki sertifikat, melainkan juga untuk perbaikan administrasi tanah di Desa makin tertib dan rapi.
“Program ini sangat bermanfaat bagi warga sehingga tanahnya tersertifikasi, sedangkan bagi Pemdes administrasi tanah Desa makin tertib dan rapi,” ungkapnya.
Sementara, Ketua Panitia PTSL Desa Cipancuh Arja mengatakan setidaknya sudah ada 708 sertifikat yang telah dibagikan kepada warga
“Penyerahan sertifikat hari ini sebagai bukti bahwa program PTSL benar-benar nyata. Jumlah pendaftar kurang lebih 1400 pemohon, yang sudah jadi akan langsung kami bagikan,” ujar pria yang kerap dipanggil Arja
Masih kata Arja, Dari itu masih banyak warga yang belum mendaftar, ia berharap dengan dibagikannya 708 sertifikat kesadaran masyarakat akan PTSL semakin besar, dan kesempatan emas bagi masyarakat untuk memiliki surat yang sah atas tanahnya.
“Panitia PTSL menekankan agar pembagian ini tidak diwakilkan, melainkan diambil sendiri oleh atas nama pemohon. Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan. pungkasnya. (Suryana)