Sulsel, RADENMEDIA.ID -Pembebasan lahan Arajang Paselloreng Kecamatan Gilireng Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan diduga disunat 3- 5 persen dari nilai pembayaran lahan oleh oknum kecamatan.
Informasi dari salah satu warga yang enggan disebut namanya dengan alasan teetentu, pembayaran ganti rugi lahan baru terealisasi Rp 25 milyar dengan pembayaranya di kantor Kecamatan Gilireng.
“Dugaan isu kabar itu memang berhembus dikalangan penerima pembayaran ganti rugi lahan dan ada pemotongan beberapa persen dengan alasan tertentu oleh oknum,”Ucapnya
Secara terpisah Camat Gilireng Andi Afatih yang dihubungi Selasa 10 Januari 2023 berkilah tidak ada pemotongan. Tekait jumlah penerima dan luas lahan datanya ada di kantor Pertanahan BPN Wajo.
Meski begitu, luas lahan diketahui pihak kecamatan luasannya kurang lebih 62 Hektar yang berada di Desa Arajang. Namun angka yang detail ada pada BPN Wajo.
“Kami hanya memfasilitasi pelaksanaan pembayaran ganti rugi termasuk memfasilitasi penggunaan kantor Kecamatan sebagai tempat pembayaran,” kilah Andi.
Sedang terkait dengan adanya isu pemotongan hingga 5 persen, kata camat, dirinya mengaku tidak mengetahui dan siapa yang menerapkan 5% tersebut.
Hal yang sama dikatakan Kabag Pemerintahan Kabupaten Wajo, Nisrina, saat dihubungi melalui pesan selulernya. Ia mengatakan kalau data itu tdk ada padanya sebab data ada pada BPN Wajo.
Sementara itu Kepala ATR/BPN Kabupaten Wajo, Syamsuddin, hingga berita ini diungha belum merespon.
Diketahui sebelumnya, Aksi unjukrasa memprotes BPN Kabupaten Wajo terkait masalah pembayaran pembebasan lahan bendungan Paselloreng Gilireng yang menuntut untuk segera dituntaskan. Pasalnya, pembebasan lahan tersebut masih terdapat lahan yang belum terealisasikan semua pembayaran ganti rugi. Bahkan, Kasus tersebut juga sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.