Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Kriminal

Pelaku Video Viral sebagai “Bandar Sabu” di Amankan Polsek Banyuates dan Minta Maaf

2
×

Pelaku Video Viral sebagai “Bandar Sabu” di Amankan Polsek Banyuates dan Minta Maaf

Sebarkan artikel ini
IMG 20230118 WA0062

SAMPANG RADENMEDIA.ID– Pembuat video yang sempat viral beberapa waktu yang lalu akhirnya berhasil diamankan oleh Polsek Banyuates, pelaku tersebut merupakan AF dan AD asal warga Desa Banyuates Kecamatan Banyuates Sampang Madura.

Kapolres Sampang AKBP Arman melalui Kasi Humas Polres Sampang Ipda Dody Darmawan membenarkan bahwa Polsek Banyuates telah mengamankan AF dan AD. Keduanya di amankan lantaran video yang mereka buat meresahkan masyarakat.

Rekrutment

Kemudian ia menjelaskan, video yang viral tersebut berdurasi 19 detik di rekam pada tanggal 13 januari 2023 jam 23.00 Wib. Dalam vodeo itu mereka (pelaku: red) menyatakan “Salam dari Asror sampaikan ke semua Polsek, Polsek Ketapang, Polsek Robatal, Rabesan Sampang, dan juga Bangkalan sampai keterminal Bangkalan bahwa Asror sekarang jadi bandar sabu sabu kiloan tak nerima kalau beli graman,”

“Mereka melakukan demikian karena AF dituduh temannya melalui aplikasi Whatsapp sebagai seorang informan sekaligus pengguna dan bandar narkoba jenis sabu,” jelasnya.

Tidak terima dengan tuduhan itu AF menjawab melalui voicenote dengan nada emosi sambil mengucapkan seperti yang ada dalam video yang viral itu. Waktu itu  AD yang memegang kendali sepeda motor sambil merekam kejadian tersebut dan langsung dijadikan status di aplikasi whatsapp miliknya.

Setelah diketahui pelaku dalam video viral tersebut  warga Kecamatan Banyuates, sehingga Kapolsek Banyuates Iptu Rizky Akbar Kurniadi memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan untuk mengambil keterangan terkait viralnya video tersebut.

Kemudian, Berkat sinergitas antara Polsek Banyuates dengan tokoh masyarakat, pelaku diserahkan oleh Tomas pada hari sabtu tanggal 14 januari 2023 pukul 18.00 Wib dan langsung dilakukan interograsi oleh Unit Reskrim Polsek Banyuates.

Dalam keterangannya AF mengakui dan membenarkan orang yang berada di video adalah dirinya yang saat itu emosi kepada temannya karena dituduh sebagai informan sekaligus pengguna dan bandar Narkoba jenis sabu.

AD selaku pembuat video mengatakan kepada anggota Polsek Banyuates bahwa tujuan membuat dan memosting video di status Whatsapp adalah hanya main-main tanpa memikirkan dampak viralnya video tersebut.

Ipda Dody juga menegaskan setelah dilakukan interograsi, AF serta AD dilakukan pemeriksaan urine oleh personil Polsek Banyuates dan dinyatakan negatif dari zat Methamfetamin.

Kedua pelaku dengan didampingi tokoh masyarakat meminta maaf kepada Kapolsek Banyuates dan memohon untuk diproses lebih lanjut karena video yang dibuat karena didasari rasa amarah atas tuduhan temannya yang mengatakan dia sebagai informan sekaligus pengguna dan bandar Narkoba jenis sabu.

AF dan AD setelah dilakukan interograsi, pengecekan urine dan mendapat arahan Kapolsek Banyuates langsung mengungkapkan kemauannya untuk membuat video klarifikasi permintaan maaf kepada Polres Sampang dan seluruh masyarakat Kabupaten Sampang atas video viral yang mereka buat.

Kepada Polres Sampang dan masyarakat, AF dan AD merasa sangat menyesal dan meminta maaf sekaligus berjanji tidak akan mengulangi perbuatan tersebut dan apabila dilain waktu AF terbukti sebagai pengguna ataupun bandar Narkoba, AF siap diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kasi Humas Polres Sampang menegaskan bahwa dalam penanganan video viral, Polsek Banyuates telah melakukan Restorative Justice terhadap kedua pelaku pembuat video viral.

“Kami dari Polres Sampang berharap seluruh masyarakat Kabupaten Sampang untuk lebih bijak dan beretika dalam menggunakan media sosial serta tidak menggunakan kata kasar, provokatif ataupun SARA yang dapat mengganggu Kamtibmas” pungkasnya.