INDRAMAYU, RADENMEDIA.ID – Panitia Pemilihan Kuwu pengganti antar waktu (PAW) Desa mekarwaru Kecamatan Gantar Kabupaten Indramayu, pada Hari Kamis, Tanggal (10/08/2023) telah menetapkan 3 orang Bakal Calon menjadi Calon PAW Kuwu Desa Mekarwaru Tahun 2023.
Ketua panitia Asep Dadi Riswanto, S.Pd, mengatakan, Bakal Calon PAW Kuwu sebelumnya ada 6 Bacalon yang mendaftar ke panitia. Sehubungan dengan Perbup Indramayu No 48:11 Tahun 2018 menyebutkan, apabila Bakal Calon Kuwu PAW lebih dari 3 orang pendaftar, maka harus di lakukan tes tambahan berupa tes akademik di perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Indramayu.
Dengan demikian panitia mengirimkan ke 6 Bakal Calon PAW Kuwu tersebut, ke DPMD Kabupaten Indramayu untuk dilakukan tes akademik. Alhasil dari 6 orang Bakal Calon yang dilakukan tes ke Universitas Wiralodra Indramayu melalui DPMD, maka hasilnya nilai tertinggi tiga besar, diantaranya :
1. Edi Sukandi, S.E.
2. Surdani, S.Pd.
3. Suparto
Sesuai dengan berita acara No : 05/BA/Pansel.PAW/UW/VIII/2023, hasil rapat pleno hasil seleksi akademik Bakal Calon Kuwu lebih dari 3 (tiga) orang pada Tanggal 09 Agustus 2023. Maka, Panitia Pemilihan PAW Kuwu menetapkan 3 orang Bakal Calon tersebut menjadi Calon Kuwu.
“Dengan di lengkapi berita acara dilaksanakan di Aula Desa Mekarwaru yang dihadiri Forkopimcam Gantar dan para Calon Kuwu serta pendukung dan anggota BPD, jajaran panitia,“ jelas Asep Dadi Riswanto.
Terpisah Ketua BPD Desa Mekarwaru Suryana mengucapkan Alhamdulilah, proses demi proses yang lakukan oleh panitia terus berjalan dan hasilnya hingga hari ini telah di tetapkan 3 orang calon yang berhak dipilih oleh perwakilan tokoh masyarakat, elemen tokoh lainnya, yang memiliki legal formal dan diakui oleh khalayak umum di desa ini.
“Kepada panitia dan jajarannya agar segala sesuatunya harus dibuat berita acara serta tata tertibnya, agar disosialisasikan terlebih dahulu kepada masyarakat supaya faham aturannya lebih dahulu, dan panitia hendaknya tegak lurus alias menjaga netralitas,“ harapnya.
(Suryana)