Karawang- RADENMEDIA.ID –Beberapa waktu lalu, Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) di Desa Kampungsawah Kecamatan Jayakerta kabupaten karawang, dituduh melakukan pungutan liar Rp 600 ribu. Bahkan sampai mencuat disalahsatu media online.
Kabar tersebut rupanya menjadi perhatian serius dari belbagai pihak termasuk Pemerintah Desa Kampungsawah Kecamatan Jayekerta, Kabupaten Karawang.
Melalui mediasi singkat disaksikan Kepala Desa setempat Dede Sunarya, Selasa 27/12/2022. Orang yang dituding melakukan pungutan liar itu sebut saja ‘Upi’ pun membantah.
“Tuduhan itu tidak benar, sebagai pekerja sosial saya iklhas dan mengabdi untuk masyarakat, terkait saya meminta uang sebesar 600.000 ribu itu tidak benar. Baik melakukan hal itu dirinya tidak pernah”, kilahnya.
Sementara itu Kepala Desa Kampungsawah, Dede Sunarya menyatakan mengklarifikasi terkait isu pungutan liar yang dilakukan Pekerja Sosial Masyarakt (PSM) yang belum tentu benar tersebut yang sudah terupload di media online.
Menurutnya, tuduhan pungutan tersebut dilakukan oleh salahsatu pekerja sosial berinisial (Upi) namun harus diluruskan dengan menghadirkan pekerja sosial yang dituduh meminta dan pihak atau masyarakat yang dituduh memberikan uang Rp 600 ribu alasanya untuk membayar transport.
“ini penting diklarifikasi dan dipertemukan keduabelah agar persoalan ini cepat terselesaikan,” kata Kades.
Ia mengatakan, Pemerintahan Desa Kampungsawah sudah musyawarah atau klarifikasi memanggil dari pihak keluarga pasien dan (PSM). Harapanya, dalam peristiwa ini menjadi acuan atau pelajaran semua pihak.
Harapan kami selaku kepala Desa kampungsawah, semoga hal seperti ini menjadi acuan bagi kami dan jajaran agar lebih berhati-hati kinerjanya untuk pelayanan kepada masyarakat lebih maksimal khususnya Pekerja Sosial Masyarakat.
Sementara itu, Oti dari pihak keluarga pasien yang diduga diminta Rp 600 ribu oleh oknum pekerja sosial mengaku tidaklah benar. Sebab justru dirinyalah yang berterimaksih kepada pekerja tersebut Karena sudah membantunya.
“Saya memberikan uang 300 ribu rupiah kepihak Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) atas dasar inisiatif saya selaku pihak keluarga pasien untuk transpotnya serta mengurus dokumen, tenaga dan pikirannya untuk pengajuan Karawang Sehat. Sebab, dari pihak PSM sendiri tidak pernah meminta uang kepada keluarga saya, kalaupun memberi kami rido dan ikhlas,” tegasnya
(Hapip Rudi)