Jakarta, RADENMEDIA.ID – Dalam menyelenggarakan pemilihan umum, Komisi Pemilihan Umum (KPU) sadar tidak dapat bekerja sendiri dan berkolaborasi dengan multipihak untuk menyukseskan Pemilu 2024 . Oleh karena itu KPU Menandatangani Nota Kesepahaman dengan Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI), Masyarakat Ilmu Pemerintahan Indonesia (MIPI) dan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di kantor KPU, Kamis (29/12/2022).
Nota Kesepahaman ditandatangani Ketua KPU, Hasyim Asy’ari dengan Ketua AIPI, Dr. Alfitra Salamm, Wakil Ketua MIPI, Prof. Siti Zuhro, dan Ketua APHTN-HAN, Prof. Bayu Dwi Anggoro. Hadir dalam acara, Anggota KPU Idham Holik, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Mochammad Afifuddin, dan August Mellaz serta Sekretaris Jenderal KPU, Bernad Dermawan Sutrisno.
Adapun ruang lingkup kesepamaham, yakni AIPI terkait Dukungan Pengelolaan Jurnal Electoral Governance:Tata Kelola Pemilu Indonesia, MIPI tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, APHTN-HAN terkait Pengembangan Sumber Daya Manusiadi Bidang Hukum Dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota.
“Asosiasi-asosiasi ilmu pengetahuan yang rumpunnya sangat berkaitan dengan kepemiluan ini penting, sehingga dalam berbagai macam forum terutama kajian kepemiluan kami sangat berharap atas bantuan dan dukungan, supaya dalam menjalankan kepemiluan, merumuskan, kebijakan dipandu dengan terangnya sinar,pengetahuan,” kata Hasyim.
Lanjut Hasyim, ada 24 perguruan tinggi yang sementara ini sudah bekerja sama dengan KPU. Di antaranya, ada 12 PTN yang secara intens bekerja sama dengan KPU. KPU memiliki program S2 Tata Kelola Pemilu yang pesertanya adalah PNS dari Setjen KPU, pegawai KPU di seluruh wilayah Indonesia.
“Mengapa peningkatan kapasitas SDM ini menjadi sesuatu yang penting, karena tidak semua pegawai KPU belajar kepemiluan. Padahal core bisnis atau urusan-urusan utama KPU adalah kepemiluan, sehingga bekal keilmuan menjadi sesuatu yang penting. Peningkatan kapasitas kapasitas pribadi atau kapasitas personil ini menjadi daya dukung peningkatan kapasitas kelembagaan,” lanjutnya.
Hasyim mengungkap, KPU saat ini tengah merintis tambahan kerja sama pendidikan tingkat lanjut S2 nonTKP (Tata Kelola Pemilu). Misalnya akuntansi dengan Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Indonesia.
“Ini penting karena KPU harus mengelola uang yang besar dan unit kerja KPU ini juga besar, sehingga tenaga-tenaga terampil tata kelola keuangan itu juga menjadi sesuatu yang penting. Kami punya inspektorat yang tugasnya untuk menjaga akuntabilitas dan transparansi keuangan. Untuk itu kami juga memerlukan tenaga-tenaga PNS yang andal dalam tata kelola keuangan.
KPU juga merintis S2 Teknologi Informasi dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), karena salah satu misi KPU adalah mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi dalam rangka peningkatan layanan kepemiluan, sehingga layanan KPU kepada para pihak itu makin baik, terutama karena kapasitas personil didukung oleh pengetahuan yang memadai. Kemudian, KPU juga sedang mempersiapkan untuk S2 Hukum Pemilu bekerja sama dengan Fakultas Hukum Universitas Diponegoro.
“Oleh karena itu perguruan tinggi yang bekerja sama dengan KPU dan juga asosiasi atau profesi dalam hal ini AIPI, MIPI, dan APHTN-HAN menjadi bagian dari cara KPU untuk berkolaboras,i bersinergi, meningkatkan kapasitas personil kelembagaan KPU. Tujuannya tidak lain adalah untuk meningkatkan kualitas kepemiluan di Indonesia,” tambahnya.
Usai penandatanganan Nota Kesepahaman, dilakukan pembacaan “Pernyataan Dukungan Penyelenggaraan Pemilu 2024 Yang Berintegritas” oleh perwakilan AIPI, MIPI dan APHTN-HAN serta perwakilan perguruan tinggi negeri, yang diwakili oleh Dr Muryanto Amin, Rektor Universitas Sumatera Utara.
Pernyataan tersebut, pertama mendukung dan siap mengawal agenda Pemilu 2024 tetap berjalan secara rutin setiap lima tahun, sebagaimana amanat konstitusi. Kedua, dukungan kepada KPU bekerja dengan integritas dan nilai-nilai konstitusional dalam penyelenggaraan pemilu. Ketiga, akan bersama-sama mengawal KPU dalam menjalankan tugas dan kewenangannya melalui dukungan akademik dalam upaya menghadirkan pemilu sesuai prinsip Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.
Hadir dalam acara Ketua dan Anggota DKPP, Prof. Ramlan Subakti, jajaran eselon II Setjen KPU, Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, akademisi dan NGO.
(Daniel A)