KARAWANG, RADENMEDIA.ID – Masyarakat Dusun Sekong, Desa Cemarajaya, Kecamatan Cibuaya, Kabupaten Kerawang yang menjadi korban abrasi Pantai Cemarajaya mulai bisa bernafas lega. Sebab mereka sudah mendapat kompensasi rumah gratis dari Pemkab setempat.
Bupati Karawang, Hj. Cellica Nurrachadiana menyatakan agar warga penerima kompensasi tidak mengontrakan atau memperjual belikan. Hal tersebut ia katakan saat acara Serah Terima Kunci Perumahan Korban Abrasi Laut Cemarajaya di Kampung Sekong,
“Saya instruksikan camat dan kades untuk membuat surat perjanjian dengan warga. Intinya mereka tidak boleh memindah tangankan rumah ini, entah dikontrakan apalagi dijual. Jika ada dan saya tahu, akan saya kejar,” tegasnya Rabu (01/02/2023).
Bupati mengungkapkan, perjuangan Pemkab Karawang dalam membangun rumah gratis tersebut cukup panjang. Dari mulai proses pencarian dan pematangan lahan hingga pembangunan. Namun, saat proses pembujukan warga terdampak untuk pindah sempat beberapa kali mendapatkan aksi penolakan.
“Warga saat itu berpikir bahwa mereka akan dikenakan biaya besar. Padahal tujuan kami baik. Ingin warga bertahan dan bahagia dengan rumah yang kami beri,” ungkapnya.
Ia mengatakan, keberhasilan pembangunan rumah gratis korban abrasi hasil dari sinergitas semua pihak. Warga tidak perlu memikirkan biaya pemasangan air dan listrik, karena semua sudah ditanggung oleh PLN, PDAM dan Bank BJB PERURI.
Kemudian, Kepala Dinas PUPR Karawang, Dedi Ahdiyat menyebut sebanyak 299 Kepala Keluarga (KK) yang datanya telah terverifikasi layak mendapatkan rumah gratis. Namun baru 84 KK yang sudah dibangun.
“Jumlah yang akan dibangun sebanyak 299 rumah. Kementerian PRKP menyumbang 84 rumah dan sisanya dari Pemkab Karawang. Sesuai instruksi Bupati, pembangunan ini ditargetkan selesai 2023,” jelasnya.
Dikatakannya, setiap KK menempati rumah dengan luas 8X6 meter per-kapling. Untuk material pembangunan satu unit rumah, menghabiskan kurang lebih anggaran sebesar Rp.50.000.000.