JAKARTA, RADENMEDIA.ID – Gerakan Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia (GAPHI) kembali sambangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menggelar aksi unjuk rasa terkait kepemilikan SPBU Kumun yang diduga hasil dari jual beli jabatan dan Fee proyek yang terjadi di Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi.
Dalam pantauan media, puluhan massa aksi itu mulai berdatangan membentangkan poster sekitar pukul 03.00 Wib mulai berorasi dan selesai membubarkan diri pukul 04.00 Wib.
“KPK segera periksa Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir terkait Kepemilikan SPBU Kumun yang diduga dari hasil jual beli jabatan dan pungutan Fee proyek di lingkup Pemkot sungai Penuh,” kata Koordinator aksi M Taha, Kamis (05/10/2023) di Gedung KPK, Kuningan Persada, Setiabudi Jakarta Selatan.
Dalam aksi itu, masa juga meminta KPK untuk periksa SPBU Kumun yang diduga merupakan harta kekayaan tidak wajar milik Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.
“KPK juga segera periksa SPBU Kumun karena kami duga harta kekayaan Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir sangat tidak wajar,” ujarnya.
Menurut mereka, KPK harus memeriksa pihak-pihak terkait lainnya karena diduga kuat terlibat dalam kasus jual beli jabatan dan pungutan Fee proyek di lingkup Pemkot tersebut.
“Kami mendesak KPK segera periksa seluruh pihak-pihak terkait, karena kami duga kuat juga terlibat dalam kasus ini,” bebernya.
Selain itu, massa juga mendesak Kejaksaan Agung RI untuk mengambil alih dan tuntaskan kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan anggaran pada sewa rumah dinas Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir.
“Kejagung segera usut tuntas kasus dugaan penyalahgunaan wewenang dan sewa rumah dinas Ahmadi Zubir selaku Wali Kota Sungai Penuh Provinsi Jambi,” tegas M Taha.
Kata Taha, akrab disapa, Kejagung RI segera tunjukan taringnya dan tuntaskan kasus yang dilakukan oleh Wali Kota Sungai Penuh Penuh. Menurutnya hal ini jangan dibiarkan, para pejabat harus diberikan efek jerah agar kedepannya tidak ada lagi yang berani melakukan hal serupa.
“Jangan biarkan penjahat yang berkedok pejabat terus melakukan pelanggaran hukum di bangsa ini khususnya di Sungai Penuh Provinsi Jambi. Kejagung harus tuntaskan seluruh pelanggaran hukum di Jambi,” paparnya.
Terakhir, massa menegaskan akan terus mengawal kasus ini sampai Wali Kota Sungai Penuh Ahmadi Zubir dan Pihak-pihak terkait di proses hukum dan tuntas ke akar-akarnya.
Adapun beberapa point tuntutan Gerakan Aktivis Pemerhati Hukum Indonesia (GAPHI) sebagai berikut :
1. Kami meminta Kejagung RI untuk mengambil alih kasus tentang kegiatan belanja operasional bagian hukum dan persidangan pada sekretariat DPRD Kota Sungai Penuh karena sudah 2 Tahun sampai saat ini diduga belum jelas.
2. Kami meminta Kejagung RI segera panggil dan periksa Direktur PT. Lawan Agung terkait proyek preservasi jalan sanggarang agung sungai penuh siulak deras batas leter W-Bts Prov. Sumbar TA 2022.
3. Kami mendesak Kejagung RI periksa dan adili Wali Kota Ahmadi Zubir dan seluruh pihak-pihak yang terkait di Sungai Penuh.
4. Kami mendesak Kejagung RI segera panggil dan periksa Kadis Pendidikan Kab. Kerinci terkait dugaan proyek di lingkup Dinas Pendidikan TA 2021-2022 karena diduga keras asal jadi.
5. Kami mendesak KPK RI segera periksa SBPU Kumun yang diduga kuat merupakan harta kekayaan tidak wajar milik Wali Kota Ahmadi Zubir.
6. kami dukung KPK periksa dan adili Wali Kota Ahmadi Zubir dan seluruh pihak terkait di Sungai Penuh.
(MT)