KETAPANG, RADENMEDIA.ID – Kepolisian Resort (Polres) Ketapang melalukan pembongkaran makam jenazah almahum Yesa 7 tahun seorang anak yang meninggal tak wajar dan diduga sering dianiaya oleh orang tua angkatnya di desa muara jekak Kecamatan Sandai kabupaten Ketapang Kalbar (28/11/23).
Pembongkaran makam korban dilakukan guna keperluan autopsi di pemakaman pasar sandai.
Kapolres Ketapang, AKBP Tommy Ferdian mengatakan kalau pihaknya sudah melakukan pembongkaran makam almahum Yesa yang disaksikan banyak pihak terkait termasuk masyarak umum,dan awak media cetak online.
Pembongkaran tadi pagi sekitar pukul 08.50 WIB dan selesai sekitar pulul 11.00 WIB, katanya, Selasa 28/11/23 via WhatsApp pada jurnalis radenmedia.id
Tommy melanjutkan, autopsi dilakukan di pemakaman korban di Kecamatan Sandai dengan dilakukan oleh dokter ahli forensik dari Rumah Sakit Bhayangkara Anton Soedjarwo.
“Informasinya hasil autopsi biasanya memakan waktu 1 sampai 2 minggu, namun untuk kasus ini akan kita coba komunikasikan ke dokter forensik apabila secara teknis dan secara scientific bisa dipercepat untuk disegerakan hasilnya,”tegas Tommy.
Untuk kasusnya masih tahap penyelidikan saat ini para saksi sedang kita lakukan periksa secara intensif,” pangkas Kapolres.
Di tambah kan Sinardi jeman kakek Yesa sekaligus ketua adat dusun botong desa kualan hulu,di lakukan otopsi ini guna mempermudah tahap penyelidikan polisi dalam mengungkap kasus cucu saya ini.
“Saya mewakili keluarga besar di kualan hulu khususnya dan di mana pun berada,ingin kasus ini di buka seterang terang nya,” pinta kadat.
Ia juga berharap jika sudah di dapatkan dan di tetapkan pelaku yang menganiaya dan membunuh cucu nya,atas nama keluarga besar minta kasus ini di rekonstruksi,reka ulang kejadian di muka umum.agar semua yang simpati atas kematian Yesa bisa puas dengan kinerja penegakan hukum dalam hal ini kepolisian,agar kedepan nya tidak ada lagi kasus seperti Yesa ini,” tutup kadat.
(Roesliyani)