PPU, RADENMEDIA.ID– Ketidak pastian dugaan kasus korupsi pengadaan dan pemasangan bronjong di Desa Api api Kecamatan Waru Kabupaten Penajam Paser Utara (PUU) membuat LSM Guntur (Gunakan Tenaga Untuk Rakyat) geram.
Mereka berharap pihak Polres PPU agar segera memeriksa saksi kunci dalam kasus tersebut.
Pengasuh LSM Guntur Qosim Assegaf menyatakan penanganan kasus tersebut dinilai sangat lamban dan terkesan ganjil, karena ada salah satu saksi kunci yang tidak kunjung diperiksa.
“Kami dari LSM Guntur akan segera menggelar aksi ke Polres PPU, karena kasus ini sudah memakan waktu bertahun-tahun dan tidak kunjung tuntas,” ujarnya ketika dikonfirmasi perihal rencana aksi yang akan digelar di kantor Polres PPU tersebut pada Senin, (23/01/2023).
Lebih lanjut Qosim menjelaskan, sejak bergulirnya kasus dugaan korupsi pengadaan bronjong yang ditengarai merugikan keuangan negara sebesar Rp. 2.887.681.054 berdasarkan perhitungan BPKP dengan nomor surat 524/PW17/5/2018 tanggal 28 Desember 2018.
“Kasus itu kan jelas merugikan keuangan daerah, nilainya juga bukan main-main, kurang sedikit 3 milyar, itu bukan kata saya loh ya, itu jelas data dari BPKP, bagaimana daerah ini mau bangkit kalau pelaku korupsi dibiarkan berkeliaran menikmati uang hasil korupsinya,” ucapnya.
Menurutnya, Kasus ini sudah sejak tahun 2019 sampai sekarang belum juga tuntas, maka dari itu LSM Guntur akan turun aksi ke Polres PPU meminta dan mendesak agar kasus ini segera dituntaskan.
“LSM Guntur akan menggalang kekuatan dan akan terus menerus mengawasi penanganan kasus ini sampai semua pelakunya dihukum sesuai ketentuan hukum yang berlaku.” pungkasnya (Soma)