SIMALUNGUN, RADENMEDIA.ID – DPK LIRA Dolok Batu Nanggar bersama perwakilan masyarakat 7 lingkungan yang ada di Nagori Dolok Merangir 1, akan menggelar aksi damai menyampaikan aspirasinya di halaman Kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
” Aksi damai yang dilakukan DPK LIRA DOBANA bersama masyarakat tersebut dilakukan guna meminta Kepala Dinas Inspektorat Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing untuk lebih profesional dan terbuka dalam menindaklanjuti informasi yang beredar ditengah tengah masyarakat dan media sosial terkait penjualan lembu yang bersumber dari dana desa oleh Pemerintah Nagori tersebut.
E.D Simatupang selaku CAMAT LIRA Dolok Batu Nanggar Kabupaten Simalungun “Kami bersama masyarakat akan melakukan Aksi damai menyampaikan pendapat terkait penjualan lembu yang bersumber dari dana desa dan meminta Inspektorat kabupaten memeriksa secara tegas Pemerintah dan Pengurus BUMNAG Nagori Dolok Merangir 1, Kecamatan Dolok Batu Nanggar dihalaman kantor Dinas Inspektorat Kabupaten Simalungun,” terangnya kepada Raden media id Selasa 29 Oktober 2024.
” Di dalam aksi damai itu, Kami akan menyampaikan, harapan kami kepada bapak Roganda Sihombing selaku Kepala Dinas Inspektorat Kab.Simalungun untuk lebih terbuka dan profesional dalam menyikapi penjualan lembu dana desa itu,” Kata E.D Simatupang.
” Kami berharap dari informasi yang telah beredar, baik di media sosial dan tengah masyarakat terkait penjualan lembu ini bagi pihak inspektorat untuk dapat membuktikan kepada masyarakat Kabupaten Simalungun bahwa inspektorat adalah merupakan garda terdepan, dan masih bisa menjadi andalan masyarakat untuk pengawasan dana desa khususnya di tanah habonaron do bona ini,” Jelasnya.
Ed juga menjelaskan ” Isu penjualan lembu dana desa pemerintah Nagori tersebut telah beredar satu Minggu ini di tengah tengah publik, namun hingga kini, kami menilai pemeriksaan dari Dinas Inspektorat Kabupaten Simalungun kepada pemerintah Nagori dan pengurus Bumnag Nagori tersebut, ini belum lagi tampak di tengah tengah masyarakat Nagori Dolok Merangir 1 sehingga hal itu mengundang tanda tanya di tengah masyarakat saat ini .
” Kami dan masyarakat khususnya masyarakat Nagori Dolok Merangir 1 Kecamatan Dolok Batu Nanggar juga ingin mengetahui, apakah sesuai teknis atau tidak, merugikan negara atau tidak, penjualan lembu yang bersumber dari dana desa yang dilakukan pemerintah nagori tersebut,” Ucap ED.
Dan kami juga mengetahui pada pemerintah Nagori itu penggunaan dana desa bukan hanya untuk pengadaan lembu, pengadaan alat musik, tratak pesta, mobil dan lain lainya juga sangat dibutuhkan pengawasan dan pemeriksaan laporan keuangan tahunannya. Dan itu juga yang mendorong kami untuk melakukan aksi damai.
Dari aksi damai yang akan kami lakukan atas isu penjualan lembu yang bersumber dari dana desa oleh Pemerintah Nagori Dolok Merangir 1 ini, Kami juga dapat melihat kedepan. apakah pemerintah, khususnya inspektorat kabupaten Simalungun. Apakah masih dapat kami percaya atau tidak, untuk menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan dari dana desa terkhusus di bumi Kabupaten Simalungun ini,” Tegasnya.
(Hari Nasution)