BEKASI, RADENMEDIA.ID– Komisi Pemilihan Umum (KPU) kota Bekasi Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengumumkan open recrutmen untuk tenaga adhoc Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di masing – masing Desa dalam Pemilu 2024.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cikarang Utara, Gilang Bayu Nugraha, langsung menggelar rakor dan open rekrutmen Pantarlih di dalam ruang rapat kantor Kecamatan Cikarang Utara pada Kamis, (26/1/2023).
Ia mengaku setelah pengumuman tersebut, pihaknya langsung melaksanakan rapat bersama dengan Camat Cikarang Utara, Polsek Cikarang dan Koramil.
“Sudah dilaksanakan rapat kordinasi di tingkat PPK Kecamatan Cikarang Utara dengan 11 PPS di Kecamatan Cikarang Utara. Yaitu, Karang asih, Karang raharja, Karang Baru, Simpangan, Cikarang Kota, Waluya, Mekarmukti, Wangunharja, Pasirgombong, Harjamekar, Tanjungsari,” jelasnya.
Pria berkacamata ini mengatakan, rapat itu bertujuan untuk koordinasi persiapan pembentukan Pantarlih di setiap PPS. Adapun Pantarlih sendiri bertugas mendata calon pemilih yang akan menggunakan hak suaranya pada pemilu tahun 2024. Salah satu syaratnya adalah usia maksimal 55 tahun, dan bisa menggunakan handphon android serta menggunakan komputer.
“Kami berharap Pantarlih bisa bekerjasama dengan PPS dalam mendata para calon pemilih yang nantinya ditetapkan sebagai DPT atau daftar pemilih tetap,” jelasnya.
Gilang kemudian menjelaskan Pantarlih merupakan bagian dari petugas pemilu yang mempunyai peran dalam pemutakhiran data Pemilu. Pantarlih dibentuk oleh PPS untuk melaksanakan pendaftaran atau pemutakhiran data pemilih. Pembentukan Pantarlih oleh KPU sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Pemilihan Umum.
“untuk masyarakat yang mau mengambil peranan menjadi bagian dari suksesi Pemilu 2024, silahkan mendaftar ke PPS disetiap Desa yang ada di Cikarang Utara. Pendaftaran Pantarlih Pemilu 2024 akan dimulai 26 hingga 31 Januari 2023, ini juga sudah kita sher di medsos Instagram PPK CIKUT ” pungkasnya. (Ahmad Taufik)