TAPANULI UTARA, RADENMEDIA.ID – Salah satu penumpang pesawat super Air jet IU 601 rute Balikpapan-Jakarta Soekarno, transit bandara Silangit Siborong-borong. Mengaku barang bawaannya hilang. Akibatnya, keluarga penumpang meminta agar pihak manajemen bertanggung jawab.
Penumpang pesawat super Air jet IU 601 itu yakni Hotuli Sipahutar warga asal Tarutung Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara (Sumut),
Beradasarkan pernyataan orang tua korban, sekitar akhir bulan Desember 2022. Waktu menjemput korban, mereka kemudian menunggu koper dibagasi pesawat tapi hampir satu jam koper miliknya itu tidak ada.
Karena tidak ada, lantas mereka melapor ke bagian bagasi. Kemudian mereka diminta untuk menunggu hingga sore. Setelah lama menunggu koper miliknya juga belum ditemukan.
Kemudian, mereka kembali dijanjikan akan mencari ke esokan harinya dengan harapan bila ditemukan akan di antar pada pamiliknya dalam waktu 14 hari kerja.
Namun setelah mencapai 14 hari kerja pada Jum’at 20/01/2022 kemarin belum ada jawaban, mereka kembali menanyakan soal koper tersebut, tetapi jawaban dari pihak manejemen batik air korban bakal dapat ganti rugi sebesar Rp. 200ribu/kg dan paling banyak 4 juta per penumpang.
“Kami keberatan dengan ganti rugi tersebut karena jumlahnya tidak sesuai dengan barang-barang yang ada didalam koper anak saya,” ujar orang tua korban
Boru Hutapea.
Ia kemudian menunjukkan bukti-bukti mulai dari tiket, surat bagasi, dan surat keterangan isi koper tersebut kepada sejumlah wartawan, sebagai bukti bahwa ia benar-benar kehilangan koper.
Sementara ketika sejumlah media mengkonfirmasi pada pihak maskapai batik air yang bernama yudha melalui telephone selulernya tidak direspon, dan ketika dikonfirmasi melalui via Whatsapp ia berjanji akan menyampaikannya ke pihak manajemen dan humas.
“Akan kami infokan ke management pak dan akan diteruskan kehumas pak,” tulisnya melalui pesan Whatsappnya. (Ed/red)