PEKALONGAN, RADEN MEDIA.ID – Apa yang diucapkan Menteri Desa dinilai mencederai Profesi wartawan dan (LSM) lantaran ucapannya yang mengatakan kepada Jendral Polisi M.Fadil Imran bahwa Wartawan bodrex dan LSM yang mengganggu kinerja Kepala Desa supaya ditangkap saja.
Ucapan Menteri Desa akhir-akhir ini menjadi sorotan publik di dunia maya, Karena jelas ada tendensius dan juga melindungi para oknum Kepala Desa yang diduga kerap melakukan Korupsi Dana Desa.
Kemudian Menteri Desa yang mempunyai karakter seperti ini perlu belajar (Public Speaking),”geram penulis ini yang dijuluki Petualang Jurnalist.
Menurut Ali Rosidin selaku
Ketua Sekretariat Bersama Insan Pers Jawa Tengah (Sekber IPJT) Pekalongan Raya mengatakan bahwa
ucapan Yandri Susanto sangat mencederai profesi Wartawan dan LSM di seluruh Indonesia, Menteri Desa yang baru perlu mengecek bawahannya apakah Kepala Desa sudah bekerja dengan benar sesuai aturan dalam mengelola Dana Desa,”kata Ali Rosidin.
“LSM punya kewenangan yang diatur dalam UU 17/2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan atau UU Ormas. Pasal 5 dan Pasal 6 UU ini mengatur tugas dan fungsi LSM di Indonesia,” terang Ali Rosidin kepada Raden Media.id pada Minggu 02 February 2025 malam.
Selanjutnya dijelaskan bahwa (LSM) selain melakukan pemberdayaan juga bisa melakukan monitoring atas kerja pemerintah tidak cuman Pemerintah Desa, LSM berhak menanyakan kepada penyelenggara Negara melalui UU No 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi Publik (KIP). Sehingga peran pemerintah, LSM, maupun masyarakat akan terjadi suatu hubungan yang akomodatif,”ungkapnya.
“Di beberapa instansi dan Lembaga Negara banyak personal yang menjadi oknum sepertii di Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan dan instansi lainya. Baru jadi Menteri ucapanya sudah ngacau,”geram Ali.
Ali berharap kepada (LSM) dan rekan Insan Pers di seluruh Indonesia untuk bersama-sama memberantas kebobrokan mental yang dilakukan oleh oknum-oknum pejabat penyelenggara Negara sehingga manfaat baik layanan terhadap masyarakat maupun pembangunan terlaksana dengan baik dapat dinikmati masyarakat luas.
“Jangan takut dipenjara demi menegakan kebenaran dan membrantas kedzaliman” tegas Ali yang aktivis Gerakan Rakyat Pro Keaďilan.(Red)