Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Nasional

Kecamatan Kepanjenkidul Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB

6
×

Kecamatan Kepanjenkidul Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB

Sebarkan artikel ini

Blitar Kota, RADENMEDIA.ID – Dalam penilaian dan evaluasi zona integritas di lingkungan Pemerintahan Kota Blitar, Inspektorat Daerah (Irda) Kota Blitar melakukan pendampingan terhadap 5 OPD di Kota Blitar. Hasilnya terdapat tiga OPD yang dinilai layak untuk diusulkan ke tim penilai tingkat nasional.

Inspektur Daerah Kota Blitar, Suyoto dalam sambutannya pada kegiatan Gelar Pengawasan Daerah Kota Blitar 2022 yang dilaksanakan di salah satu hotel di Jl. Anjasmoro Senin (26/12/2022) menyampaikan, lima OPD yang beberapa waktu lalu mendapatkan pendampingan diantaranya, Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Dispendukcapil, Kecamatan Kepanjenkidul, DLH serta Dinas Perpustakaan dan Arsip. Artinya beberapa OPD ini meraih predikat Wilayah Bebas Korupsi.

Rekrutment

Hasilnya Suyoto menyebut ada tiga OPD yang memenuhi syarat dan diusulkan ke tim penilai nasional. Tiga OPD tersebut antara lain, DPMPTSP, Dispendukcapil dan Kecamatan Kepanjenkidul. Selanjutnya terpilihlah Kecamatan Kepanjenkidul sebagai OPD wilayah bebas korupsi. Penghargaan tersebut berdasarkan hasil penilaian tingkat nasional dari KemenpanRB.

“Alhamdulilah dari hasil penilaian tersebut, Kecamatan Kepanjenkidul berhasil meraih Wilayah yang Bebas dari Korupsi,” ungkap Suyoto.

Sementara itu Camat Kepanjenkidul, Indra Purwanto menjelaskan, pencapaian ini sudah dilakukan sejak tahun 2021, sehingga sejak 2022 ini pihaknya selalu melakukan evaluasi, pembenahan, dan penyempurnaan. Sehingga pihaknya berharap setelah lolos WBK, 2024 nanti bisa diajukan sebagai Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

“Harapannya di 2023 bisa lebih baik lagi dan di tahun 2024 bisa diajukan untuk WBBM nya,” harap Indra. (Edy)