Toba, RADENMEDIA.ID – Kapolres Toba Pimpin Rapat Koordinasi dan Sekaligus Pelaksanaan Pengamanan Terkait Penertiban rumah milik Mastiur Hutagaol yang berada di Lokasi F1H2O Jl. Mulia Raja Kel. Napitupulu Bagasan Kec. Balige Kab. Toba. Kamis, 29 Desember 2022.
Kegiatan dihadiri oleh Bupati Toba, Ir Poltak Sitorus, M.Sc, Wakil Bupati Toba, Tonny Simanjuntak, S.E, Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra, Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.IK, Kajari Toba Samsul Kasim, S.H., M.H., Asdep Kemenko Marves, Kosmas, Sekda Kab. Toba Drs Agus Sitorus, Kabag Hukum Pemkab Toba Lukman Siagian, S.H., M.H, Asisten I, II, III Pemkab Toba, Kasat Intelkam AKP Drs Antoni Rajagukguk, M.H, Kasi Datun Kejari Balige, Kasi Intel Kejari Balige, Kakan Sat Pol PP Herianto Butarbutar dan PH Pemkab Toba Marudut Hutajulu, S.H.
Kegiatan yang dilaksanakan yaitu :
1. Pada Kamis, 29 Desember 2022 pukul 08.00 wib telah dilaksanakan Apel Kesiapan Pasukan yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polsek Balige.
2. Pukul 10.00 WIB, dilaksanakan Rapat Koordinasi di Ruang kerja Kapolsek Balige, yang mengikuti rapat koordinasi :
• Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K.
• Wakil Bupati Toba Tonny Simanjuntak, S.E.
• Sekda Kab. Toba Drs Agus Sitorus.
• Kabag Ops Kompol J. Siregar, S.H.
• Kasat Intelkam AKP Drs. Antoni Rajagukguk, M.H.
• Kapolsek Balige AKP Agus Salim Siagian, S.H.
• Penasehat Hukum pihak Mastiur Hutagaol an. Toris Sihotang.
3. Pukul 13.00 WIB, Forkopimda beserta PH Mastiur Hutagaol melaksanakan makan siang bersama di Rumah Dinas Bupati Toba.
4. Pukul 14.00 WIB, Forkopimda bersama dengan PH Mastiur Hutagaol melaksanakan Rapat Koordinasi, dihadiri oleh :
• Bupati Toba, Ir. Poltak Sitorus, M.Sc.
• Wakil Bupati Toba, Tonny Simanjuntak, S.E.
• Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra
• Kapolres Toba AKBP Taufiq Hidayat Thayeb, S.H., S.I.K.
• Kajari Toba Samsul Kasim, S.H., M.H.
• Asdep Kemenko Marves, Kosmas.
• Sekda Kab. Toba Drs Agus Sitorus.
• Kabag Hukum Pemkab Toba Lukman Siagian, S.H., M.H.
• Asisten I, II, III Pemkab Toba.
• Kasat Intelkam AKP Drs Antoni Rajagukguk, M.H.
• Kasi Datun Kejari Balige.
• Kasi Intel Kejari Balige.
• Kakan Sat Pol PP Herianto Butarbutar.
• PH Pemkab Toba Marudut Hutajulu, S.H.
5. Pukul 18.00 WIB, Forkompimda menuju lokasi pelaksanaan penertiban di Jl. Mulia Raja Kel. Napitupulu Bagasan Kec. Balige.
6. Pukul 18.15 WIB, Kakan Satpol PP membacakan Berita acara dan Surat perintah pembongkaran Bangunan.
7. Pukul 18.30 WIB, Anggota Sat Pol PP Pemkab Toba melaksanakan pembongkaran dan selanjutnya dilanjutkan dengan menggunakan Alat berat excavator Pemkab Toba.
8. Pukul 19.30 WIB, Pembongkaran Bangunan selesai dilaksanakan.
9. Pukul 19.40 WIB, Forkopimda dan Petugas penertiban meninggalkan lokasi.
Rangkaian Kegiatan Rapat koordinasi di Rumah Dinas Bupati :
1. Sekda Drs Agus Sitorus :
• Bahwa pelaksanaan pembangunan event F1H2O akan tetap terlaksana, sehingga kami meminta agar pihak Mastiur Hutagaol bersedia menyerahkan bangunan rumah untuk dibongkar.
• Kami tidak dapat memberikan sesuai permintaan pihak Mastiur Hutagaol Terkait ganti rugi sebanyak 2,1 miliar rupiah, namun kami hanya dapat memberikan biaya kerohiman.
• Biarkanlah dulu dilakukan pembongkaran supaya bisa dilakukan pembangunan F1H2O, selanjutnya kalau sudah ada keputusan pengadilan kami akan melaksanakannya nanti.
2. Kajari, Samsul Kasim, S.H., M.H. :
• Agar tidak menghalangi pembangunan F1H2O namun tidak menghilangkan hak masyarakat.
3. Wakil Bupati, Tonny Simanjuntak, S.E. :
• Kami sudah perintahkan Kabag Hukum untuk membuat Nota kesepakatan perdamaian.
• Susah direncanakan dan disusun, anggaran biaya untuk biaya kerohiman.
4. Pengacara Mastiur Hutagaol, Toris Sihotang, S.H. :
• Saya sudah memberikan surat kepada Kapolres Toba terkait permintaan perlindungan hukum.
• Apabila tetap akan dilaksanakan pembongkaran Bangunan, kami tidak akan melawan secara fisik atau menghalang-halangi, tetapi kami akan melakukan perlawanan hukum.
• Apabila ada solusi atau perdamaian hari ini, maka saya akan menyampaikan kepada klien saya.
5. Dandim 0210/TU Letkol Inf Hari Sandra :
• Saya tidak akan berbicara mengenai hukum, namun kegiatan F1H2O harus berjalan.
• Kalau bisa diselesaikan tanpa harus proses hukum di Pengadilan.
6. Asdep Kemenko Marves, Kosmas :
• Proses hukum harus berjalan, namun pembangunan harus tetap berjalan.
• Apapun yang berkaitan dengan hak masyarakat, Pemkab Toba harus memberikannya.
• Kita tetap menghormati hak masyarakat, tetapi kita meminta kerjasama untuk terlaksana nya pembangunan F1H2O.
7. Pengacara Pemkab Toba Marudut Hutajulu, S.H. :
• Apabila kita tetap melakukan proses hukum, minimal akan memakan waktu sampai 4 tahun sehingga sudah tidak mungkin karena waktu sudah mepet.
8. Bupati Toba :
• Kami sudah melakukan koordinasi dengan ahli Hukum, bahwa yang bisa kami bayaran adalah berupa dana kerohiman.
• Kami bukan tidak mau memberikan apa yang diminta masyarakat, namun kami tidak mau Apabila hal tersebut menjadi melanggar aturan.
• Bahwa kami tidak dapat memberikan biaya ganti rugi, karena lokasi tersebut merupakan lokasi Sempadan.
• Pemkab Toba akan siap memberikan yang menjadi hak masyarakat, Apabila hal tersebut sudah menjadi keputusan pengadilan.
Selanjutnya Bupati Toba Ir Poltak Sitorus, M.Sc, melakukan komunikasi dengan Mastiur Hutagaol via HP dengan hasil sbb :
Bupati Toba :
• Kami meminta agar menerima biaya kerohiman sebesar 136 juta rupiah.
• Bahwa agar memberikan kesempatan untuk melakukan pembongkaran terhadap rumah Mastiur Hutagaol untuk dapat melanjutkan pembangunan F1H2O.
• Bahwa apabila harus menjalani proses hukum di Pengadilan, Pemkab Toba akan tetap melaksanakan keputusan pengadilan nantinya.
Mastiur Hutagaol :
• Saya tidak bersedia rumah orang tua saya dibongkar.
• Biarkan saja proses hukum berjalan, dan pengadilan yang memutuskan nantinya.
• Apabila Rumah orangtua saya dibongkar, saya akan melakukan upaya hukum.
Kesimpulan dari Kegiatan Hasil Rapat :
1. Dari hasil sidang dan hasil pelaksanaan koordinasi di Rumah Dinas Bupati Toba :
• Tidak ditemukan solusi atau hasil perdamaian dengan pihak Mastiur Hutagaol.
• Pembongkaran akan tetap dilaksanakan dengan membuat Berita Acara Kesepakatan Bersama Pembongkaran Bangunan di lokasi F1H2O Lapangan Sisingamangaraja Balige Kec. Balige Kab. Toba atas nama Mastiur Hutagaol.
2. Pelaksanaan Pembongkaran Bangunan :
• Pelaksanaan berlangsung aman dan terkendali.
• Pembongkaran selesai dilaksanakan pukul 19.30 Wib.
Pelaksanaan pembongkaran Bangunan Rumah milik Mastiur Hutagaol berlangsung aman dan baik. Kegiatan berakhir pukul 19.40 wib.
(Eduard)