LUBUKLINGGAU, RADENMEDIA.ID – Kekerasan terhadap wartawan kembali terjadi, kali ini menimpa koordinator Seksi Wartawan Olahraga Persatuan Wartawan Indonesia (SIWO PWI) Kota Lubuklinggau, Adhio Septiawan atau yang akrab dipanggil Vhio, Senin (30/01/2023) sekitar jam 01.30 WIB.
Vhio menjelaskan peristiwa itu terjadi ketika ia melintas di Jl. Cereme dala, dan ketika itu ia mendapati aktivitas keluar masuk kendaraan dan orang laki-laki serta perempuan disebuah rumah besar.
Kemudian ditempat tersebut, Vhio melakukan aktivitas jurnalistiknya dengan mengambil foto dan video. Dari aktivitas itu pemilik rumah datang keluar dan langsung marah-marah.
Dengan tidak menanggapi pemilik rumah, Vhio kemudian langsung pergi meninggalkan lokasi tersebut menuju pulang ke rumahnya.
Sebelum ia tiba dirumahnya, ia berhenti ke pos perumahan. Lalu ia bersama security perumahan pergi ke warung untuk beli rokok, dan dipertengahan jalan ia dicegat oleh dua orang berpakaian Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman di depan Masjid Taqwa dekat rumah yang direkam korban.
Saat dicegat, tiga orang yang diduga anggota Brimob tersebut menanyakan maksud Vhio mengambil foto dan video tersebut. Dan disitulah ia mendapat perlakuan penganiayaan hingga terdapat suara tembakan yang dilepaskan ke udara.
”Dari tiga orang itu, dua orang berseragam Brimob bersenjata laras panjang dan satu orang pakaian preman, mereka menyeret, membanting, menendang, dan memukul saya layaknya seperti teoris, padahal saya menjalankan tugas sebagai wartawan karena insting saya mencurigai aktivitas dirumah itu, “ terangnya.
Akibat dari penganiayaan itu, ia mengalami luka dibagian wajah sebelah kiri dan benjol dipelipis mata kiri luka kaki dan luka bagian tangan hingga ia babak belur. Setelah itu, ia diborgol dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau.
”Sampai di Polres saya tanya kesalahan saya apa dan dasar membawa saya apa, sehingga akhirnya saya disuruh pulang,” katanya.
Menanggapi itu, Ketua PWI Kota Lubuklinggau, Iman Santoso didampingi Sekretaris, Sri Prades , Koordinator Kesejahteraan Wartawan, Fuad dan Penasehat, Agus Hubya, mengecam keras peristiwa kekerasan terhadap wartawan tersebut.
”Wartawan itu memiliki insting kewartawanannya sendiri, melihat hal-hal yang mencurigakan apalagi tengah malam, tentu tidak ada salahnya Vhio melakukan kegiatan jurnalistiknya, dan perlu diingat wartawan di lindungi Undang-undang pers”kata Iman.
PWI Lubuklinggau meminta agar Komandan Brimob untuk menindak tegas anggotanya apabila benar yang menganiaya Vhio tersebut adalah anggota Brimob.
Saat ini, Vhio dan penasehat hukumnya, Febri Habibi Asril sedang berada di Mapolres Lubuklinggau untuk melaporkan dugaan penganiayaan tersebut.
”Kita sudah komunikasi dengan Danyon Brimob untuk kasus ini, namun Danyon bilang dia sedang dalam perjalanan ke Palembang,“ jelasnya. (Suryadi)