Subang, RADENMEDIA.id – Jelang Tahun Baru 2023, Kapolres Subang AKBP Sumarni didampingi oleh dan Sat Narkoba serta Ketua Lembaga Sosial dan Pencegahan Narkoba, W. Waluya, S.E, menyaksikan pemusnahan barang haram tersebut di halaman Kapolres Subang. Senin, (26/12/22).
Ketua Umum Garda Anti Narkoba Indonesia W. Waluya, S.E, saat dikonfirmasi terkait pemusnahan barang haram tersebut menjelaskan, Alhamdulillah menjelang tahun Baru pada Tahun 2023, bertempat di halaman Mapolres Subang telah dilakukan pemusnahan jenis minuman keras dan narkoba oleh jajaran Polres Subang.
“Kami secara pribadi mengapresiasi pemusnahan minuman keras yang dilakukan jajaran Polres Subang dan Sat Narkoba Polres Subang dalam rangka Cipta Kondisi Menjelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023,“ ucapnya.
“Ke depan GAN Indonesia akan terus bersinergi dan mendorong subang lebih bersih lagi dari peredaran miras dan narkoba,“ ujar W. Waluya, S.E, kepada RadenMedia.id.
Saya berharap, kegiatan pemusnahan barang bukti miras dan narkoba bisa dilakukan minimal per 6 bulan sekali dalam setahun. Pasalnya, telah terbukti bahwa Polres Subang serius dalam menangani peredaran miras dan narkoba, tentu ini berkat kerja keras anggota Polres Subang.
“Dan saya berharap ke depan Kapolres Subang AKBP Sumarno, agar menekan Perda nomer 5 tahun 2015 tentang peredaran miras di Kabupaten Subang agar lebih di perketat lagi. Baik bagi para penjual maupun distributor dan pengkonsumsi, agar miras di Subang dapat ditekan Peredarannya.
“Sekali lagi kami ucapkan terimakasih pada Kapolres dan Sat Narkoba Polres Subang, ke depan semoga jajaran Polres Subang agar lebih gencar lagi melakukan penindakan dan pencegahan di semua kalangan agar dapat menekan angka peredaran narkoba di wilayah Subang khususnya,“ pungkas W. Waluya.
(Herdi)