Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
News

Himbauan Kapolsek Larangan Kepada Pemudik Lebaran Idul Fitri 1445 H / 2024 M

Avatar of redaksi
95
×

Himbauan Kapolsek Larangan Kepada Pemudik Lebaran Idul Fitri 1445 H / 2024 M

Sebarkan artikel ini
IMG 20240406 WA0014 1

PAMEKASAN, RADENMEDIA.ID – Melakukan mudik menjelang lebaran Idul Fitri sudah menjadi tradisi dan rutinitas tahunan bagi masyarakat Indonesia yang merantau jauh pergi dari kampung halaman.

Menjelang momen lebaran Idul Fitri 1445 H / 2024 M ini, sudah pasti banyak yang merencanakan untuk mudik atau pulang kampung guna berkumpul bersama keluarga dan menjalun silaturahmi dengan kerabat dan teman.

Pada momen mudik lebaran Idul Fitri 2024, IPTU Mohammad Kadarisman, SH, MM selaku Kapolsek Larangan Pamekasan memberikan tips dan himbauan kepada masyarakat yang ingin mudik untuk mempersiapkan diri dengan baik dan memastikan kondisi tubuh dalam keadaan sehat. Pastikan juga rumah sudah aman dan terkunci.

Bagi masyarakat yang mudik dengan menggunakan kendaraan Roda 2 atau Roda 4 maupun mobil pribadi, Kapolsek Larangan Pamekasan juga menghimbau untuk melakukan pengecekan, pastikan kendaraan dalam kondisi baik dan siap untuk menempuh perjalanan jauh.

Selain itu, agar perjalanan mudik berjalan lancar, pastikan untuk menghindari perjalanan pada waktu jam sibuk seperti jam berangkat dan pulang kantor / kerja.

Selama perjalanan, manfaatkan waktu untuk istirahat sehingga menghindari kelelahan selama dalam perjalananan, ujarnya,  pada Sabtu, (6/4/24).

Terakhir, mematuhi seluruh aturan lalu lintas, termasuk batas kecepatan dan mematuhi penyebrangan zebra agar menghindari kecelakaan.

“Semoga dengan adanya tips dan himbauan ini, para pemudik mampu mematuhinya dan diberikan keselamatan hingga sampai ke tujuan,”pungkas IPTU Mohammad Kadarisman, SH. MM.

 

(Fathor_Kabiro Pamekasan)