Sampang, RADENMEDIA.ID – Netfid (Network For Indonesian Democratic Society) Kabupaten Sampang konsisten melakukan perekaman e-KTP untuk melindungi Hak pilih Pemula Pemilu yang dalam hal ini bekerjasama dengan Dispendukcapil Sampang.
Perekaman ini dilakukan di Yayasan Pondok Pesantren Tanwirul Islam Sampang yang di ikuti puluhan santri dan pelajar. Rabu, 12 Oktober 2022.
Ketua Netfid Kabupaten Sampang Moh. Ru’i mengatakan perekaman KTP ini bertujuan untuk melindungi hak pilih pelajar sebagai pemilih pemula di pemilu 2024.
“Meraka bisa menggunakan hak pilihnya secara konstitusional,“ katanya.
Menurutnya, Netfid sudah melakukan perekaman di sejumlah Yayasan, salah satunya Yayasan Ponpes Hidatut Thullab Robatal, sekarang di yayasan Tanwirul Islam Sampang.
“Hal ini dilakukan tidak lain adalah bentuk konsisten kami selaku pemantau untuk membantu para pemilih pemula mendapatkan haknya dalam pemilu nanti,“ ujar Ru’i.
Terpisah, Desy Damayanti, S.E., M.M, Sub. Koordinator Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Sampang mengatakan, kegiatan pelayanan perekaman mobil keliling bertujuan untuk memfasilitasi masyarakat khususnya bagi mereka yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Dan kami mengucapkan banyak terima kasih kepada Netfid Sampang karena istiqomah membantu serta menjembatani masyarakat dalam pembuatan e-KTP,“ ucapnya.
Ia berharap dengan adanya pelayanan perekaman mobil keliling ini diharapkan dapat memberikan kemudahan dan meningkatkan partisipasi masyarakat akan pentingnya administrasi kependudukan serta warga dapat memanfaatkan fasilitas layanan mobil keliling.
(Jauzi)