PEMALANG, RADENMEDIA.ID – Dihebohkan di dunia maya atau media sosial (Medsos) tempo hari atas perlakuan oleh salah satu oknum ASN dan pegawai di jajaran atau staff di lingkungan pemerintah daerah (Pemda) Pemalang Provinsi Jawa Tengah.
Pasalnya biang kerok tersebut berinisial LK sebagai pegawai honorer driver atau sopir di Bapenda Pemalang yang diduga telah menelantarkan tiga anak nya dan istri juga telah melakukan dugaan perselingkuhan terhadap inisial LS (ASN) selaku Staf di RSUD dr Azhari Pemalang yang masih istri orang.
Akhir-akhir ini dalam waktu sebulan menemui kedua oknum tersebut, bagaikan mencari jarum dan tak mudah di temui, bahkan di internal kantor Bapenda maupun RSUD sendiri yang seakan-akan saling menutupi perlakuan atas perlakuan oknum yang dimaksud oknum tersebut yang diduga berselingkuh dengan istri orang.
Berdasarkan informasi yang dihimpun oleh Raden Media.id bahwa, inisial LK selaku pegaiwai honorer di Bapenda dan inisial LS selaku Staff di RSUD Pemalang, bagaikan tidak mempunyai kuwajiban terhadap tiga anak dari LK dan empat anak dari LS.
Berjalannya waktu sembari menunggu apel pagi ada seorang perempuan sambil menggendong anak kecil berinisial YN selaku istri LK yang dari pagi duduk di depan kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemalang telah melaporkan LK selaku suami, Senin 12 Februari 2024 lalu.
Dalam ruangan kantor BKD Pemalang laporan dari YN telah diterima oleh jajaran dan Kepala BKD Pemalang.
Diungkapkan oleh YN kepada Kepala BKD Pemalang bahwa, suami saya seolah-olah tidak punya beban dan sudah hampir setahun suami saya tidak pernah memberi biaya hidup tiga anaknya, malah tidak mengurusi anak yang terakhir saat saya melahirkan,”ungkap YN.
Selain itu kata YN, suami saya sering bepergian dengan LS yang bertugas di rumah sakit umum Pemalang dan bahkan sering nginep di rumah suami saya dan selayaknya kaya suami istri, maka saya sudah komunikasi dengan suami LS dan hayo kita laporkan sama sama, padahal saya sudah melaporkan hampir setahun ke Bapenda Pemalang, namun sampai sekarang belum ada tindakan dari Bapenda Pemalang,”kata YN.
Maka saya menuntut kepada suami saya agar segera di pecat dari pekerjaannya di Bapenda Pemalang, dari pada bekerja, karena tidak peduli untuk biaya hidup tiga anak nya, sebelum saya lapor ke Polisi, karena itu sudah jelas menelantarkan anak nya, dan segera selesaikan dengan saya, untuk itu dalam hal ini saya kuasakan secara tertulis dengan seseorang, karena saya hampir setahun saya sudah kembali ke orang tua saya di Sleman Jogja,”ucap YN dihadapan Kepala BKD Pemalang.
Dijelaskan oleh FX.Nurmayanto selaku ahli bidang dalam kepegawaian di BKD Pemalang kepada YN bahwa, terkait laporan yang sudah hampir setahun memang kami masih ada arsipnya, karena masih pegawai honorer di Bapenda, kecuali, maka kami harus komunikasi internal dengan Bapenda.
Kecuali LS sebagai ASN secara automatis, kemudian yang bertugas di rumah sakit dr Azhari Pemalang yang tempo hari suaminya melaporkan langsung kesini, itupun kami perlu pendalaman, walaupun informasinya LS dengan LK dan sesuai apa yang disampaikan oleh YN,”kata ahli Kepegaiwaian BKD Pemalang terhadap YN.
Menanggapi oleh Eko Adi Santoso, SH. M.Kn selaku Kepala BKD Pemalang bahwa, apa yang dimaksud saudari YN yang didampingi kuasa nya, pasti nya hari ini kami langsung kordinasi ke Bapenda, kebetulan atas nama LK masih honorer, sehingga masih kewenangan Bapenda,”kata Kepala BKD Pemalang.
Adapun tuntutan yang sudah tertuang dalam surat kronologis, itu wajib hukumnya LK seorang ayah memberikan biaya hidup untuk tiga anak nya, Maka selanjutnya kami akan komunikasikan kepada kuasanya YN,”ucapnya.
Kecuali untuk atas nama LS, yang suaminya langsung laporan kesini, itu sudah automatis kami proses, karena LS seorang pegawai ASN, maka dalam hal ini apa yang disampaikan oleh saudara FX. Nurmayanta adalah benar dan sesuai bidangnya,”terangnya.
Hal senada diucapkan oleh Suami LS kepada Raden Media.id melalui pesan singkat WhatsApp Senin 19 Februari 2024 bahwa.
“Saya memahami perasaan istri nya LK yang tidak memberi nafkah tiga anaknya, dan LK memang tabiat merusak rumah tangga orang dan tolong minta di pecat saja, kalau urusan dengan saya, biar saya serahkan yang diatas saja, walaupun saya sudah laporan dua kali dengan tahun lalu,”ungkap Suami LS yang enggan menyebutkan nama.
Dalam hal ini menuai pertanyaan besar kepada pemerintah di lingkungan Kabupaten Pemalang yang diduga abaikan laporan dari istri LK dan Suami dari LS yang sudah laporan resmi ke BKD Pemalang masing-masing, yang ternyata mereka sudah dua kali laporan dengan tahun kemarin.
Sampai hari ini berita tayang, tadi siang pun masih tetap sulit ditemui kedua oknum tersebut hingga para pejabat yang berwenang termasuk pejabat di Bapenda Pemalang. (Redpel)