Ketapang, RADENMEDIA.ID – Dugaan oknum Polsek Sungai Laur Kabupaten Ketapang Kalimantan Barat yang bermain dengan truck muat kayu ilegal saat siap dikirim ke Pontianak.
Kejadian pengusaha pengangkut kayu tersebut telah diketahui saat truck muat kayu melaju kencang arah ke Pontianak oleh Mustakim selaku anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Investigasi Dan Analisis (TINDAK), dalam hal ini Mustakim menyampaikan kepada Raden Media bahwa.
“Saya merasa kecewa kepada oknum anggota Polsek Sungai Laut yang berinisial (AF), karena kedatangan saya ke kantor Polsek yang semula memberitahukan ada sesuatu kayu yang diangkut truck yang akan dibawa ke Pontianak yang diduga ilegal alias tanpa dokumen atau surat-surat,” ungkap Mustakim.
Selain itu kata Mustakim, sengaja saya bersama Wartawan guna supaya apa yang saya sampaikan ada saksi dan diliput sekalian, namun ketika malam itu kantor dalam keadaan kosong (19/01/2023) saya menanti kejelasan dari pihak Polsek, kemudian esok hari nya saya menghubungi via WhatsApp kepada Aipda Heri selaku Kanit Reskrim, dirinya ada di kantor, kemudian saya meminta kepada Kanit atas pertemuan truck yang ngangkut kayu arah ke Pontianak yang diduga kuat tanpa ada dokumen, atas respon dari Kanit tersebut, dan rasa kecurigaan tersebut semakin meningkat,” kata Mustakim.
Lanjut Mustakim, pemilik kayu ini menurut penjelasan dari Amat adalah milik Amang.
Dirinya, Amat hanya mengurus pengaturan.
Kemudian Kapolsek Sungai Laur Iptu Daljuri memerintahkan anggotanya yang bernama Alif untuk mengejar dan menahan truk yang bermuatan kayu segi itu, tepat di atas tanjakan bukit Kalam Desa Sinar Kuri Kecamatan Sungai Laur, truk tersebut bisa di temukan dan di berhentikan oleh Alif anggota Polsek Sungai Laur.
“Selanjutnya supir truk di giring Alif ikut ke kantor Polsek Sungai Laur, sedang kan truk yang membawa barang bukti kayu tanpa ada dukumen itu tetap di tinggal di atas bukit Kalam,” terang Mustakim.
Setelah sekian lama di kantor Polsek, saya merasa curiga, karena jangankan truk, supir yang lebih dulu di giring ke kantor oleh Alif anggota Polsek sungai Laur ,tak datang datang.
Kemudian saya kembali ke atas bukit Kalam di mana truk itu di parkir, benar ketika saat saya sampai, supir truk sudah menghidupkan mobil dan langsung jalan.
“Disinilah nampak dugaan kuat oleh oknum anggota Kepolisian Polsek Sungai Laur tidak menjalankan tugas negara dengan benar alias membekingi pihak pengusaha kayu yang tanpa dokumen, sudah menangkap barang ilegal kemudian melepaskannya Tampa ada pemeriksaan tentang temuan, harus nya pihak Polsek Sungai Laur malam itu bisa memberi pejelasan, kenapa barang bukti di lepas begitu saja,” keluh Mustakim
Berlanjut pagi hari nya (20/01/23) Mustakim bersama Wartawan datang lagi ke kantor Polsek Sungai Laur, untuk ketemu dengan Kapolsek dan dengan Alif, guna mengklarifikasi terkait penahanan mobil truk yang membawa kayu di tahan dan di lepas itu, namun kapolseknya tidak berada di kantor.
Sekian lama menunggu yang menjumpai hanya Kanit Reskrim. Namun Kanit Reskrim, Aipda Heri tidak berani berkomentar terkait permasalahan di atas. Karena bukan kapasitas dia yang menjawab pertanyaan rekan rekan Wartawan, Saya meminta kepada Propam Polda Kalbar agar segera ambil tindakan terhadap oknum anggota Polsek Sungai Laur, karena tugas Polisi menjaga dan melindungi serta mengayomi masyarakat,” jelas Mustakim. (Yani)
maling teriak maling