Subang, RADENMEDIA.ID – Lemahnya pengawasan pembangunan Rigit diruas jalan Citrajaya – Kihiyang yang diperkirakan sepanjang 368 meter menimbulkan pertanyaan beberapa lembaga yang ada diwilayah Kecamatan Binong, Jum’at (07/10/2022).
Waluya salah satu aktivis yang peduli terhadap pembangunan di Kabupaten Subang ketika dikonfirmasi terkait pelaksanaan proyek Rigit diruas jalan Citrajaya – Kihiyang Kecamatan Binong mengatakan bahwa secara pribadi kami ingin mengkritisi pembangunan jalan yang ada diwilayah Kecamatan Binong.
Waluya juga menjelaskana, biasanya kalau jalan mau dibeton atau rigit, jalan tersebut terlebih dulu dilakukan pemadatan atau lapisan penetrasi bawah setinggi 5 cm dan digilas menggunakan stum yang berukuran bobot beratnya 2 ton, nah sementara yang kami tahu jalan yang sekarang mau dirigit tidak ada pemadatan lebih awal yang sesuai dengan spek, biasanya LPB itu tingginya 5 cm, sementara kenyataanya hanya 3 cm , seperti digambar ini,” ujar Waluya kepada RadenMedia.id.
“Tidak hanya itu, lanjut Waluya, pembangunan Rigit diruas jalan Citrajaya – Kihiyang yang dikerjakan oleh CV. Rahayu dengan pagu anggaran sebesar Rp. 883.345.000,00, yang lokasi pekerjaan di Kecamatan Binong, menggunakan anggaran APBD tahun 2022, kami mohon kepada pihak PUPR untuk mengawasi pekerjaan tersebut,” pinta Waluya.
“Agar pekerjaan tersebut dilaksanakan secara maksimal, karena anggaran tersebut jumlahnya sangat besar tentu butuh pengawasan yang ketat dari semua pihak , dari mulai pemasangan besi pun harus menggunakn dowbel,” tutup Waluya
(Herdi)