Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Daerah

Diakhir Anggaran, Ratusan Proyek di Subang Belum Beres, dan Tidak Sesuai RAB

Avatar of redaksi
4
×

Diakhir Anggaran, Ratusan Proyek di Subang Belum Beres, dan Tidak Sesuai RAB

Sebarkan artikel ini

DPU: Akan Kami Tindak dan Backlist

IMG 20221229 WA0099

Subang, RADENMEDIA.ID – Di akhir tahun anggaran 2022 Kabupaten Subang, Jawa Barat terdapat ratusan paket pekerjaan infrastruktur baik jalan, jembatan maupun lainnya masih banyak yang belum selesai 100 persen.

Faktanya, proyek yang sudah rampung dikerjakan oleh pihak pemborong terkesan dikerjakan asal-asalan dan diduga banyak penyimpangan yang tidak sesuai dengan spesifikasi.

Ketua Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GAmat) Suhenda kepada radenmedia.id mengatakan, banyak pekerjaan proyek infrastruktur yang belum rampung sebagaimana Surat Perjanjian Kerja (SPK).

Selain itu, Dinas terkait seakan tutup mata hasil yang dikerjakan pihak kontraktor dan tidak ada pengawasan. Pantas saja, proyek dikerjakan asal jadi.

“Dinas terkait seakan longgar-longgar saja apalagi paket projek pekerjan yang dilaksanakan para bandar proyek insfratukur seakan-akan tidak ada sentuhan pengawasan yang esktra sama sekali, padahal pekerjaannya sangat jauh dari standar,” ucapnya.

Hal itu memicu pertanyaan berbagai pihak, mereka tidak tegas dalam pengawasan sehingga diduga ada suap atai terbentur uang kemitraan yang telah masuk kepada para oknum pejabat dan oknum anggota DPRD Kabupaten Subang.

Amat GeRak berharap , kepada para penegak hukum, terutama Kejagung dan KPK untuk segera menindaklanjuti dan mengusut tuntas kejahatan, kebobrokan yang terjadi di Kabupaten Subang,

Ia menyebut ada oknum Bandar Proyek di Kabupaten Subang yang mempunyai proyek pekerjaan diatas 20 paket penunjukan langsung ataupun lelang. Namun dalam pelaksanaan dilakukan asal-asalan.

“Proyek yang digarap, menggunakan besi yang tidak sesuai spek, dan penunjang lainnya dihilangkan. Seperti besi dowel, ceker ayam dll, dan itu tidak sama sekali ada tindakan dari para pengawas dinas PUPR Kabupaten Subang” tegasnya.

Dikatakan Suhenda, oknum Pengawas dan Pejabat PUPR sudah terkontaminasi suap dari para penyedia jasa yang akhirnya mereka tidak berdaya untuk melakukan upaya penindakan sebagai fungsi Pengawas.

Sementara itu Kabid Jembatan Dinas PUPR Kabupaten Subang, H. Ahmad Amin mengatakan, kalau hal itu terjadi pekerjaan yang tidak sesuai RAB pihaknya akan menindak tegas pihak penyedia dengan acaman black list.

“Iya kita akan tindak tegas apabila ada pemborong yang dalam pekerjaannya tidak sesuai RAB, sedangkan pembayaranya akan kita hitung sesuai material yang terpasang serta sudah pasti akan terjadi tunda bayar sampai batas waktu yang belum tahu kapan dibayarkannya,” ujar H.Ahmad Amin.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada LSM GeRAK yang diwakili Kang Amat GeRAK selaku Ketua Umum yang sangat peduli kepada Subang khususnya kepada Dinas PUPR. Hanya saja, saya tidak punya kewenangan untuk menyikapi perihal Bidang lain, tetapi mungkin yang lain pun sama, bilamana ada perusahaan nakal seperti itu kami menegaskan kalau itu ada terjadi pekerjaan yang tidak sesuai RAB pihaknya akan menindak tegasnya pihak penyedia (Pemborong) dengan acaman black list perusahaannya” ujarnya.