PEMALANG, RADENMEDIA.ID– Deklarasi Jong Java sebagai Lembaga Bantuan Hukum (LBH) sekaligus santuni anak yatim piatu yang dilaksanakan di hotel Winer Pemalang Provinsi Jawa Tengah, Rabo 03 April 2024.
Acara deklarasi tersebut berlangsung yang dihadiri kisaran 90 (sembilan puluh) orang para anggota dan pengurus LBH Jong Java dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Pemalang, juga para anak yatim piatu.
Rangkaian acara seremonial dalam rangka memperkenalkan diri di hadapan masyarakat umum, sembari melakukan kegiatan sosial berupa santunan terhadap puluhan para anak yatim dan dhuafa.
Semoga hal ini mampu mempererat tali persaudaraan antara (LBH) Jong Java dan masyarakat lapisan bawah, tentunya dalam hal pendampingan hukum,” Ungkap Advokat Berbudi, SH, yang akrab dipanggil Pak Ibenk (Sekretaris LBH Jong Java).
Dalam sambutannya, Ketua umum (LBH) Jong Java (Adv. MC. Wildanil Ukhro, SH mengatakan bahwa ”
dibentuknya LBH ini tidak lain dari rasa kepedulian kami terhadap penegakkan supremasi hukum, termasuk kepedulian terhadap masyarakat lapisan bawah yang membutuhkan bantuan hukum.
Keberadaan LBH Jong Java didasari oleh semangat yang kuat untuk mewujudkan sebuah organisasi hukum yang independen dan profesional serta menjadi wadah kerjasama para praktisi hukum di seluruh Indonesia secara umum dan di wilayah Kabupaten Pemalang dan sekitarnya.
Pada khususnya dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara sebagaimana tercantum dalam visi yang telah digariskan dalam organisasi LBH Jong Java ” Ujarnya
Sebagai organisasi baru yang lahir pada 18 September 2023, sebagaimana akta pendirian nomor: 05, Nomor AHU-0010575.AH.01.07. tahun 2023 Kepmenkum Ham RI tentang pengesahan pendirian perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jong Java.
Dan telah tercatat dalam Pemerintah di Kabupaten Pemalang Badan Kesatuan Bangsa dan Politik tentang Pelaporan Keberadaan dan Kepengurusan Ormas dengan Nomor: 220/9/ Tahun 2024, tertanggal 12 Februari 2024, tentunya LBH Jong Java.
Masih berada pada fase awal dalam tahapan membangun sistem, sehingga tentu saja tidak dapat dipungkiri bahwa saat ini masih sangat banyak hal yang harus dilengkapi dan masih harus terus diperbaiki serta terus disempurnakan dalam sistem keorganisasian yang telah ada.
Sejumlah perangkat keorganisasian yang telah ada hingga saat ini merupakan hasil dari proses panjang yang tentunya tidaklah mudah dan pastinya merupakan perwujudan konkret dari komitmen bersama keluarga besar LBH Jong Java untuk terus membangun sistem keorganisasian secara bertahap dan berkesinambungan.
Bagi kami para pengurus di LBH Jong Java, berbagai rintangan dan hambatan sebesar apapun dalam dinamika organisasi yang telah, sedang dan akan dihadapi merupakan cambuk penyemangat untuk terus senantiasa memantapkan tekad dan komitmen bersama serta langkah langkah nyata untuk membesarkan organisasi ini, serta semoga keluarga besar LBH Jong Java dimanapun berada.
Tetap berpegang teguh pada komitmen bersama untuk menjadi wadah kerjasama para praktisi hukum lintas keilmuan dan lintas profesi di seluruh Indonesia dalam memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, bangsa dan negara ” Ungkap Ketua LBH Jong Java disela-sela pidatonya pada saat deklarasi hari kemarin.
Dan bagi masyarakat Pemalang dan sekitarnya siap untuk mendampingi dan membela hak-hak warga atau masyarakat manakala membutuhkan bantuan hukum, jangan sungkan untuk datang ke kantor kami di Jalan RE. Martadinata Pelutan Pemalang,”Ujar Yogo Darminto, SH, yang akrab di sapa Mas Jarot, tidak lupa kami menyampaikan terimakasih kepada para pihak yang telah mendukung acara kami (LBH Jong Java), Goyud (Anggota DPR RI), H. San (Pengusaha Pemalang)
Sambutan selanjutnya oleh Kepala Badan Kesbangpol Bagus Sutopo, S.STP. M.AP yang mewakili Bupati Pemalang menyampaikan bahwa.
“Jong Java dalam sejarah merupakan pejuang kemerdekaan, kami atas nama Pemerintah Kabupaten Pemalang mengucapkan selamat dan apresiasi atas deklarasi terbentuknya Lembaga Bantuan Hukum Jong Java bahwa sudah dibentuk dan bisa bersinergi dengan organisasi kemasyarakatan lainnya yang ada di Kabupaten Pemalang”Ucapnya.
Adapun Kepungurusan LBH Jong Java periode 2024 sampai dengan periode 2027 tercatat sebagaai berikut:
Nomor nama dan jabatan.
1. Fajar Dian Aryani, SH.MH selaku Dewan Penasehat.
2. Adv. MC. Wildan Ukhro, SH selaku Ketua.
3. Adv. Berbudi Bowo Leksono, SH selaku Sekretaris.
4. Yogo Darminto, SH selaku Keuangan.
5. Adv. Richard Simbolon, SH. MH selaku Divisi penanganan perkara.
6. Adv. Eryanto, SH selaku Litigasi.
7. Yanuar Ibnu Sina selaku Non Litigasi.
8. Sakti Anbiyah, SH selaku selaku Divisi Penelitian dan pengembangan.
9. Gilang Adhika Purwacita, SH selaku Divisi Operasional.
10. Adv. Brian Halimawan Radityo, SH. MH selaku Divisi Pemberdayaan Hukum dan Masyarakat.
11. Tri Atmojo, Amd selaku Humas.
12. Usman selaku Publikasi.
13. Ade Septian, SH selaku Publikasi. terangnya. (Redpel).