Pekanbaru, RADENMEDIA.id – Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 Kejaksaan Tinggi Riau mengadakan Konferensi Pers dihadapan para awak Media Cetak dan Media Online yang dilaksanakan di Aula HM Prasetio, Rabu (21/12/2022).
Hadir dalam kegiatan Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi, S.H., M.H, yang didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, S.H., M.H, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Raharjo Budi Kisnanto, S.H., M.H, Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Riau Martinus, S.H, Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau Tri Joko, S.H., M.H, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Riau Meilinda, S.H., M.H, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Faisol, SH, Asisten Pengawasan Kejaksaan Tinggi Riau Ayu Agung, S.H., S.Sos., M.H., M.Si (Han).
Kegiatan Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 adalah sebagai wujud akuntabilitas, transparansi atas pelaksanaan dan pencapaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau selama Tahun Anggaran 2022.
Dalam sambutan dan paparan capaian kinerja Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri se Wilayah Riau, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan capaian kinerja di berbagai bidang, yaitu bidang Pembinaan, dimana jumlah pegawai Kejaksaan Se Wilayah Riau adalah 740 pegawai yang terdiri dari Jaksa 310 Pegawai dan Non Jaksa 430 Pegawai dengan Optimalisasi Penyerapan Anggaran 95,55 % dan Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Total Rp. 33.127.273.315.
Lanjutnya bidang Intelijen dimana Pengamanan Pembangunan Strategis sebanyak 31 Kegiatan, Penerangan Hukum sebanyak 65 Instansi/Lembaga serta Penyuluhan Hukum sebanyak 2.734 Orang.
Bidang Tindak Pidana Umum, Penyelesaian Perkara melalui Keadilan Restoratif sebanyak 22 Perkara, Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Umum seperti SPDP sebanyak 5729, Pratut 5412, Penuntutan 4473 dan Eksekusi Terpidana 4588.
Bidang Tindak Pidana Khusus seperti Penyelesaian Perkara Tipikor dan TPPU, Penyidikan 19, Pratut 46, Penuntutan 38, Eksekusi Terpidana 43 serta Penyelesaian Perkara Kepabeanan, Cukai dan Pajak dan TPPU, Pratut 6, Penuntutan 9, Eksekusi Terpidana 10
Bidang Perdata dan TUN seperti Penyelesaian Perkara, Perdata Litigasi 15, Perdata Non Litigasi 384, untuk Tun Litigasi nol, Pertimbangan Hukum 99, Penegakan Hukum nol, Tindakan Hukum Lain 3, serta Pengembalian Kerugian Negara melalui Jalur Perdata dengan Penyelamatan Rp. 280.949.087.000,- dan Pemulihan Rp. 37.345.215.799,-.
Untuk dibidang Pidana Militer seperti Penindakan yaitu Sipil 1, Militer 1, untuk Penuntutan, Sipil 2, Militer 2 dan untuk Upaya Hukum Luar Biasa Eksekusi dan Eksaminasi, Sipil 2, Militer 1.
Dan dibidang Pengawas seperti Penyelesaian Laporan Pengaduan 5 dan Penjatuhan Hukuman Disiplin yaitu Ringan 5, Sedang 6, Berat 2, terang Supardi.
Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Dr. Supardi menyampaikan dalam refleksi akhir tahun ini, alhamdulillah untuk capaian kinerja sudah tercapai dan untuk Tahun 2023 akan lebih di tingkatkan lagi capaian kinerja tersebut baik di jajaran Kejaksaan Tinggi Riau maupun di Kejaksaan Negeri Se Wilayah Riau, tutupnya
Kegiatan Konferensi Pers Kejaksaan Tinggi Riau dalam Rangka Refleksi Akhir Tahun 2022 mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). (Hendra)