SIMALUNGUN, RADENMEDIA.ID – Berdasarkan keterangan surat resmi STPL Nomor :STTLP/B/575/V/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA atas laporan resmi warga Binanga bolon ke Polda sumatera- utara pada hari senin (6/05/3024) sebagai pelapor Sahma Rotua Turnip (58 ),alamat Binanga Bolon yang mewakili diantara 25 korban banjir bandang telah melaporkan dugaan Tindak Pidana ke Polda Sumut atas dampak bencana yang mereka alami CULVA menimbulkan Banjir UU Nomor 1 Tahun1946 tentang KUHP sebagaimana dalam pasal 188 yang terjadi di Binanga Bolon kec Haranggaol horison , koordinat Purba Pasir ,Haranggaol Horison,Kabupaten Simalungun.
Warga Binanga bolon melaporkan resmi Jamson Damanik sebagai dalang pelaku bobolnya tanggul bendungan bahwa dengan adanya proyek tanggul bendungan Jamson damanik yaitu proyek pembuatan waduk ( danau buatan) di desa Pagar batu telaga sari Simalungun memporak poranda kan 23 kuburan,2 unit rumah warga , jembatan penghubung ,bangunan wisata serta lahan pertanian warga Binanga bolon.
Sebelumnya Pada tanggal 20 Desember 2023 tahun lalu proyek waduk milik Jamson damanik pecah sehingga menimbulkan bencana dasyat dan memporak porandakan kawasan Binanga bolon dan menimbulkan kerugian warga ditaksir mencapai puluhan milyaran rupiah baik secara materil dan inmateril.
Atas musibah yang melanda warga tersebut terkait banjir bandang Camat Haranggaol Bangun siregar SP ketika ditemui tim AWAS Paten purba selaku wakil ketua AWAS mengatakan mengapresiasi dukungan laporan dan biarkan pihak kepolisian Polda Sumut untuk bekerja sesuai Tupoksi maupun keprofesionalannya,demikian keterangan Camat Haranggaol ke Paten purba di kantor Camat.
Saya Siap mendukung bila di panggil pihak Polda Sumut, “Jelas Camat di ruang Kantornya kepada Paten Purba. Bahkan kata Camat Bangun Siregar SP telah mendokumentasikan bukti bukti laporan warganya sekitar.
Ditempat Terpisah ketika Paten Purba sambangi kediaman Jamson Damanik perihal warga Binanga Bolon yang telah mengadukan Jamson Damanik ke Polda Sumut, Anak dari Jamson Damanik malah mengatakan bahwa permasalahan Banjir Bandang telah terselesaikan dengan pihak Pemkab Simalungun kepada warga terdampak.
Dilain tempat, Warga terdampak banjir bandang Binanga Bolon hingga kini terus berjuang dengan Aliansi Wartawan Asal Simalungun (AWAS) untuk meminta ganti rugi dan berharap kepada aparat kepolisian dapat memproses pengaduan mereka dengan profesional dan berkeadilan.
(Hari Nasution)