Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Adat IstiadatHukum

Buat Onar di Rumah Penasehat DAD, Oknum Kadus Kena Hukum Adat

394
×

Buat Onar di Rumah Penasehat DAD, Oknum Kadus Kena Hukum Adat

Sebarkan artikel ini
IMG 20240622 WA0025

KETAPANG, RADENMEDIA.ID – Hidup di kandung adat mati di kandung tanah,pribahasa yang lazim di sampaikan masyarakat adat Dayak di kecamatan sungai laur kabupaten Ketapang Kalbar.

Rumah Romanus Romawi sebagai penasehat Dewan Adat Dayak DAD di datangi puluhan warga pada 18/6/24.diantara warga yang datang ada yang berlaku tidak sopan dalam prilaku dan tutur sapa pada tamunya.Sehingga Romanus Romawi tidak terima dan melaporkan ke Lembaga Pemangku Adat Desa LPAD di desa Bengaras,” jelasnya pada media ini.

Rekrutment

“Selanjutnya LPAD desa Bengaras setelah mendapat laporan dari penasehat DAD tentang keonaran yang terjadi di rumahnya,langsung melakukan pemanggilan secara tertulis pada yang bersangkutan (Margono)warga Desa Sinar kuri,untuk dapat hadir dalam acara beradat berator yang di laksanakan Jumat 21/6/24 malam di rumah Tining Desa Bengaras.

Romanus Romawi menambahkan sangat di sayangkan yang bersangkutan (Margono)tidak hadir,namun kendati demikian adat tetap di laksanakan atas pertimbangan kedua LPAD desa Bengaras dan desa sinarkuri,” ucapnya.

“Adapun adat yang di kenakan pada Margono Kadus sinar kuri itu diantaanya

Bisau ibu:

tuak sebuah,manok sikok,pinggan empat singkar.

Harimau masuk kampong:

selawi(8 singkar)

Langgar jengkaro:

selawi (8 singkar)

Nyabong gano ngadu bunoh:

Sekali selawi sekali nam bolas

(12 singkar)

Korok kepotai Kotam ke bubu:

Sekali selawi sekali nam bolas

(12 singkar)

Total adat 44 singkar piring yang di kenakan pada margono terang penasehat DAD.

Tentang penanggung jawab semua barang adat saat beradat berator,semuanya masih di talangkan oleh LPAD desa sinar kuri.mengapa ini di talangkan?…

Pertama Margono tidak ada di tempat saat beradat berator.

Kedua supaya keharmonisan masyarakat adat di dua desa selalu terjaga dan teratur,dalam penerapan adat budaya Dayak sesungguhnya.

Di tambahkan Timbau ketua LPAD desa Bengaras ,selesainya acara beradat berator kita malam ini,selesai sudah urusan penasehat DAD dan Margono dalam hal ketidak nyamanan yang di rasakan penasehat DAD di rumahnya kala itu,” Ucap Timbau.

“Urusan Margono tentang barang barang adat yang di talangi pihak LPAD desa sinar kuri,itu menjadi tanggung jawabnya pada LPAD desa sinar kuri.seperti apa pun yang akan di laksanakan di desa Sinar kuri nanti setelah Margono berada di rumahnya pungkas Timbau

Pantauan media ini saat beradat cukup ramai,hadir juga unsur forkompincam sungai laur,kades Riam Bunut,kades sinarkuri dan jajaran kelembagaan desa,PJ kades Bengaras dan jajaran kelembagaan desa serta tamu undangan.

(Roesliyani)