Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
News

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Apresiasi Pak RT Deris Risyanto

Avatar of redaksi
16
×

Babinsa dan Bhabinkamtibmas Apresiasi Pak RT Deris Risyanto

Sebarkan artikel ini
SAVE 20240622 151618

INDRAMAYU, RADENMEDIA.ID – Rukun Tetangga (RT) kenapa Pemerintah mengadakan RT atau ada di suatu Desa atau Kelurahan tidak lain bertujuannya agar dapat melestarikan nilai-nilai budaya gotongroyong di Masyarakat, memelihara nilai-nilai kekeluargaan dalam kehidupan bermasyarakat, membantu serta meningkatkan kinerja Pemerintah di Wilayah Desa atau Kelurahan dan meningkatkan kelancaran pelayanan Masyarakat.

Peran RT tidak bisa dinafikan dalam sistem kemasyarakatan di pedesaan maupun perkotaan. Tugas yang diemban seorang Ketua RT sungguhlah berat. disamping membantu Pemerintah dalam menjalankan tugas pelayanan kepada Masyarakat, ia juga menjadi tumpuan untuk menyelesaikan berbagai persoalan di lingkungan terkecil Desanya.

Tak jarang, ia pun ikut jadi sasaran amarah Warga yang tidak puas terhadap kinerja Pemerintahan di atasnya dan disisi lain, apresiasi Pemerintah terhadap peran Ketua RT masih kurang. Kesejahteraan mereka terkadang terabaikan.

Namun Bpk Deris Riyanto sebagai RT, Beliau selalu memelihara kerukunan hidup Warganya, menyusun rencana dan melaksanakan pembangunan dengan mengembangkan aspirasi dan swadaya murni Masyarakat dilingkungannya, memelihara ketertiban dan keamanan dilingkungannya, Belaiau selalu mengedepankan hal tersebut.

“Kami sebagai Warga RT. 06 merasa senang dan bangga terhadap pak RT Deris Riyanto selaku RT kami, Beliau pantas diapresiasi dan patut sebagai contoh RT teladan di Blok atau di Desa kami ini,” Ujar seraya Warga serentak, Sabtu (22/7/2024).

Babinsa Sertu Rusyadi Duryat bersama Bhabinkamtibmas Bripka M. Sopyan mereka sangat menyapresiasikan kepada Bpk Deris selaku Ketua RT.06 yang berada di Blok Kaligede Desa Rancahan Kecamatan Gabuswetan Kabupaten Indramayu – Jawa Barat.

“Pak RT didalam kegiatannya, hanya Beliaulah yang selalu aktif menggerakan gotong royong, potensi swadaya dan partisipasi Masyarakat dalam pembangunan, menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan kepada Pimpinan atau Kepala Desa (Kades) atau Kuwu, ​melaksanakan pengelolaan administrasi kelembagaan dan ​melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Kuwu,” Tukasnya.

(Suryana)