Scroll untuk baca artikel
Girl in a jacket
Politik

Anggota DPRD Sumut Muhammad Subandi Sosialisasikan Ranperda

36
×

Anggota DPRD Sumut Muhammad Subandi Sosialisasikan Ranperda

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD Sumut Muhammad Subandi Sosialisasikan Ranperda

Deli Serdang, RADENMEDIA.ID – Dalam rangka mewujudkan ketentraman dan ketertiban bagi masyarakat Sumatera Utara (Sumut), Anggota DPRD Sumatera Utara, Drs. H. Muhammad Subandi, S.T., M.M, dan Akademisi Hukum Muhammad Fadil Habibi, S.H., M.H, menggelar sosialisasi Ranperda.

Kegiatan di laksanakan di Hotel Wing, Kompleks HUB Kuala Namu, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (29/7/2023), Acara juga tampak di hadiri oleh beberapa Insan Pers yang mendukung penyebaran informasi tentang Ranperda ke masyarakat.

Girl in a jacket

Dalam penjelasannya, Subandi menegaskan perlunya Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum untuk menjaga ketenangan dan ketertiban umum di wilayah Sumatera Utara.

Fadil dalam sambutannya mengatakan, kasus kejahatan di Sumatera Utara yang mengalami peningkatan pada tahun 2022 lalu teramat tinggi di bandingkan tahun sebelumnya, Sumatera Utara termasuk dalam 5 Provinsi dengan tingkat kriminalitas tertinggi di Indonesia.

“Sosialisasi ini bukan hanya sebagai forum penyampaian informasi, tetapi juga sebagai wadah untuk menerima aspirasi dari masyarakat dan untuk menekan angka kriminal di Sumatra Utara”, ujar Fadil.

Di sela kegiatan Syamsul Bahri Hasibuan menyoroti masalah ketertiban terkait banyaknya anak remaja yang mengendarai sepeda motor tanpa memiliki SIM. Ia mengimbau agar kepolisian, orang tua, dan pihak sekolah mematuhi peraturan yang berlaku demi menjaga ketertiban di jalan raya.

Faisal, seorang peserta dari Insan Pers, menyampaikan perlunya melihat akar masalah kenakalan remaja, salah satunya adalah pengaruh negatif dari game yang mengandung kekerasan dan unsur kriminalitas. Ia berpendapat bahwa pemerintah perlu melakukan sensor atau larangan terhadap game-game yang dapat mempengaruhi perilaku negatif kalangan remaja.

Mereka berjanji untuk mempertimbangkan aspirasi dari masyarakat dan Insan Pers dalam penyusunan lebih lanjut dari Ranperda Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Mereka berharap melalui sosialisasi ini, masyarakat Kecamatan Batang Kuis dapat lebih memahami pentingnya Ranperda ini untuk menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan harmonis bagi seluruh warga Sumatera Utara.

(BW)