Ketapang, RADENMEDIA.ID – Jalan merupakan tempat lalu lintas masyarakat banyak, namun kadang kala jalan yang bagus justru bisa membawa malapetaka. Ini yang terjadi pada salah satu driver PT Duta Kapuas Raya, bergerak di bidang angkutan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar industri. Dari Pontianak menuju Ketapang.
Dari laporan Polsek Simpang Dua, Kapolsek IPTU Ali Mahmudi, SH menerangkan, benar terjadi kecelakaan laka tunggal tepatnya di Desa Gema Jalan Trans Kalimantan Kecamatan Simpang Dua, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat.
“Insiden terjadi sekitar pukul 11.30 wib, Jumat (30/12/22). Mobil tangki warna putih biru nomor polisi KB 9917 SE, milik PT Duta Kapuas Raya. Yang dikemudikan Wawan (40 tahun) warga Jalan Darma Putra Kecamatan Siantan Pontianak, gagal saat di tanjakan dan akhirnya mobil roda enam tersebut tidak bisa di kendalikan lagi lalu mundur langsung masuk jurang,“ ungkap Kapolsek.
“Sopir (Wawan) dan satu penumpangnya Ayuda (30 tahun) harus kehilangan nyawa di tempat, akibat terjepit di dalam kabin mobil,“ terang IPTU Ali Mahmudi, S.H.
“Kini jenazah telah dipulangkan ke rumah duka untuk di semanyamkan. Hal lainnya muatan aman jenis minyak solar tidak tumpah, truk masuk ke jurang sampai dasar jurang,“ imbuhnya.
IPTU Ali Mahmudi, S.H, menghimbau agar pemilik armada selalu waspada dan sesering mungkin mengecek fisik kendaraan. Juga, kepada si sopir selalu mematuhi rambu-rambu yang terpasang di bahu jalan, agar bisa tahu medan jalan yang kita lalui selalu bisa terkontrol dengan baik.
Dan kita semua bisa selamat sampai tujuan, tertib berlalulintas akan menciptakan kenyamanan lalulintas lain,“ ttup IPTU Ali Mahmudi, S.H.
Jurnalis RadenMedia.id, turut berbela sungkawa, semoga yang meninggal dalam khusnul khotimah, Amien.
“Dan keluarga yang di tinggalkan diberikan kekuatan iman, dan ketabahan dalam menerima takdir dari Allah SWT Tuhan yang Maha Kuasa,“ ucapnya.
(Yani)